Jakarta, CNN Indonesia -- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat akan segera memanggil Pengurus Besar dan Pengurus Pusat (PB/PP) cabang olahraga yang atletnya positif doping di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 Jawa Barat. Terutama cabang olahraga (cabor) binaraga yang paling banyak terindikasi doping.
Seperti dirilis Panitia Besar (PB PON), terdapat 14 atlet terindikasi doping dan tujuh di antaranya berasal dari binaraga. Sisanya, dua dari menembak, satu dari berkuda, dan satu lainnya dari angkat berat.
Jawa Barat menjadi provinsi yang atletnya paling banyak positif menggunakan zat terlarang. Ada enam atlet asal Jawa Barat yang positif doping, dua dari Jawa Tengah dan masing-masing dari Bengkulu, Yogyakarta, Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Timur, dan Maluku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan memanggil induk organisasi cabor yang atletnya positif. KONI Pusat akan melakukan evaluasi menyeluruh soal ini agar tidak terulang lagi," ujar Wakil IV Ketua Umum KONI Pusat, K Inugroho, Selasa (10/1).
KONI Pusat juga mendesak panitia pelaksana multi ajang olahraga di Indonesia untuk ikut aktif melakukan sosialisasi doping melalui LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia).
Selain itu, lanjut Inugroho, KONI Pusat juga akan kembali mengaktifkan bidang sport sciene untuk memberikan pembekalan terkait doping.
Sanksi TegasSelain sanksi pencabutan medali yang dilakukan PB PON, KONI Pusat masih akan menunggu hasil dari pemeriksaan Dewan Displin bentukan Kemenpora bersama LADI.
Dewan Disiplin yang anggotanya terdiri dari pakar hukum olahraga, pakar kesehatan, pengurus olahraga dan mantan atlet yang lima tahun aktif menekuni olahraga ini akan melakukan dengar pendapat dengan para atlet yang positif doping.
"Dewan Disiplin itulah yang akan menentukan sejauh mana kualifikasi pelanggaran yang dilakukan. Bisa saja atlet itu tidak tahu atau memang tahu, atau juga atlet itu menjadi korban dari pihak lain. Nanti baru akan ditentukan sanksi berikutnya," jelas Inugroho.
KONI Pusat berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada atlet yang positif doping. Larangan tampil dalam segala kejuaraan selama empat tahun bakal diberlakukan sebagai efek jera.