Janji Surga Pilkada dan Mimpi Stadion Megah di Jakarta

CNN Indonesia
Rabu, 19 Apr 2017 06:10 WIB
Janji pembangunan stadion bertaraf internasional di Taman BMW kembali mencuat selama Pilkada DKI. Akankah janji surga itu bisa terwujud kali ini?
Lahan seluas 26,5 hektar diperuntukkan untuk membangun Stadion Taman BMW yang bertaraf internasional. Hingga saat ini, belum ada pembangunan yang dimulai. (CNN Indonesia/Ahmad Bachrain)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tanah seluas 26,5 hektare di Jalan Danau Sunter, Jakarta Utara, yang dikelilingi tembok beton itu kini tak terurus. Belasan truk-truk besar pelabuhan parkir di atas tanah berlumpur, sementara di area lain sampah menggunung dan memunculkan bau menyengat. Di balik tumpukan sampah, ada kampung kecil yang berisikan puluhan rumah.

Di tanah itulah seharusnya stadion bertaraf internasional didirikan. Stadion Taman BMW. Nama itu merupakan singkatan dari Bersih Manusiawi Berwibawa yang sedianya merupakan rencana proyek ruang terbuka hijau pada 1980-an.

Ketika CNNIndonesia.com mendatangi area tersebut, papan raksasa bergambar desain stadion sudah terpampang di tembok pembatas. "Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa, di lokasi ini segera dibangun Stadion Internasional BMW," demikian tulisan dalam plang tersebut.

Tapi tak ada tanda-tanda sama sekali proses pembangunan akan dimulai. Padahal, wacana pembangunan Stadion Taman BMW sudah digaungkan Pemprov DKI sejak 2010.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisinya mangkrak hingga sekarang. Kasus sengketa yang melibatkan banyak pihak membuat lokasi itu terbengkalai. Tumpukan sampah yang pada 2010 lalu masih tak terlihat, kini berbukit-bukit.

Selama Pilkada DKI ini, wacana pembangunan Stadion Taman BMW kembali mencuat. Masing-masing calon Gubernur berjanji segera mewujudkan pembangunan stadion internasional di lokasi itu demi merebut hati The Jakmania, sebutan untuk suporter Persija Jakarta. Klub yang identik dengan Bambang Pamungkas itu hingga saat ini tak punya markas setelah Stadion Lebak Bulus diruntuhkan dan dijadikan stasiun MRT.  

Gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama juga ikut menjamin pengerjaan pembangunan stadion di lokasi itu dipercepat. Pada akhir Februari lalu, ia menjanjikan markas PSSI dibangun di sana.

Pada 2015, Basuki pernah menjanjikan Stadion BMW sudah bisa beroperasi pada 2018 nanti.

Suasana terkini di Taman BMW, Jalan Danau Sunter Barat, Jakarta Utara, yang akan dijadikan stadion sepak bola level internasional di DKI Jakarta.Tumpukan sampah dengan bau menyengat di lahan Taman BMW, Jalan Danau Sunter Barat, yang akan dijadikan stadion sepak bola level internasional di DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Ahmad Bachrain)
Kasus sengketa lahan yang begitu pelik bukan lagi cerita baru di Taman BMW. Terakhir adalah gugatan PT Buana Permata Hijau terhadap Pemprov DKI hingga tingkat Mahkamah Agung pada 2015 atas lahan seluas 11 hektare.

Awalnya, PT Buana Permata Hijau sempat menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 2014. Pemprov DKI kemudian mengajukan banding dan memenangkannya di PTUN.

PT Buana lantas mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA) pada pertengahan 2015. Pemberitaan di sejumlah media yang sempat ramai tentang perselisihan hukum dua pihak itu pun mulai sepi ketika gugatan naik ke tingkat kasasi MA.

Namun berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com di situs resmi MA, keputusan itu rupanya sudah keluar pada November 2015. Dalam surat putusan yang diumumkan di situs tersebut, MA menolak gugatan dari PT Buana Permata Hijau.
Putusan kasasi MA atas gugatan PT Buana Permata Hijau terhadap Pemprov DKI Jakarta. Putusan kasasi MA atas gugatan PT Buana Permata Hijau terhadap Pemprov DKI Jakarta. (Dok. Istimewa)
Hingga saat ini belum terlihat sama sekali tahap awal pembersihan untuk segera dibangun kawasan stadion. Plang yang bertuliskan klaim kepemilikan tanah seluas 11 hektare atas nama PT Buana Permata Hijau juga masih berdiri tegak.

Di areal milik PT Buana Permata Hijau banyak terparkir truk-truk besar. Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, mereka membayar sewa kepada satu orang yang ditugasi sebagai pengawas di lokasi.
Plang PT Buana Permata Hijau yang mengklaim tanah mereka masih berdiri tegak saat CNNIndonesia.com menyambangi wilayah Taman BMW, Rabu (22/3). Plang PT Buana Permata Hijau yang mengklaim tanah mereka masih berdiri tegak saat CNNIndonesia.com menyambangi wilayah Taman BMW, Rabu (22/3). (CNN Indonesia/Ahmad Bachrain)
Seorang pria yang ditemui di sana mendengar bahwa pembersihan area itu akan berlangsung setelah Pilkada DKI dan sebentar lagi akan dibangun stadion di sana.

Pihak Pemprov DKI juga sebelumnya mengatakan masih terus membuka lelang calon investor pembangunan stadion. Kepala Dinas Olahraga Daerah (Disorda) DKI Jakarta Rationo menerangkan, saat ini pengurusan sertifikat sedang dikerjakan.

"Jika sudah semua beres (sertifikat), 2018 akan dimulai pengerjaannya (Stadion Taman BMW)," kata Rationo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (23/3).

Sebagian lahan di Taman BMW digunakan untuk parkir truk-truk pelabuhan. Sebagian lahan di Taman BMW digunakan untuk parkir truk-truk pelabuhan. (CNN Indonesia/Ahmad Bachrain)
Tak Ada Uang yang Diterima

CNNIndonesia.com coba menelusuri lebih dalam area tersebut, lepas dari area milik PT Buana Permata Hijau. Setelah melewati area parkir truk dan juga sampah yang berbukit, pemandangannya sedikit berbeda.

Terdapat sejumlah kebun-kebun sayur dan rumah-rumah tidak permanen dari kayu beratapkan seng dan dikelilingi pagar bambu. Kambing, ayam, dan anjing sesekali berseliweran di daerah itu.

Tak jarang pula hewan-hewan seperti kambing milik para pemukim di Taman BMW mengais makanan di tumpukan sampah. Suasananya seperti sebuah kampung berisikan puluhan rumah.

Suasana terkini di Taman BMW, Jalan Danau Sunter Barat, Jakarta Utara, yang akan dijadikan stadion sepak bola level internasional di DKI Jakarta.Suasana terkini di Taman BMW, Jalan Danau Sunter Barat, Jakarta Utara, yang akan dijadikan stadion sepak bola level internasional di DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Ahmad Bachrain)
Petrus, pria asal Flores, adalah sosok yang juga menempati permukiman tidak permanen tersebut. Ia tinggal di rumah itu bersama anak dan istrinya. Sekeliling rumah dipagari bambu setinggi pinggang orang dewasa.

Geraman dan gonggongan anjing sempat menyambut CNNIndonesia.com ketika memasuki pekarangan rumahnya, persis di dekat mobil yang sudah tak terpakai. Ia menyambut dengan wajah penuh curiga, sebelum mempersilakan duduk.

Kami duduk di atas balai kecil di depan rumah dengan luas sekira 5x7 meter persegi dengan lantai tanah. Petrus mulai menceritakan sengketa di Taman BMW.

Ia mengklaim telah menempati wilayah itu sejak 2008 usai pembongkaran oleh Satpol PP DKI pada 2007 silam.

"Saya sudah sembilan tahun di sini dan kami juga berhak atas (penggunaan) tanah di sini," ujar Petrus. Sejenak kemudian, ia mengeluarkan surat gugatan yang diputuskan Pengadilan Jakarta Utara per 2013 lalu.

Salah satu penghuni lainnya, Eko Sugiyanto, bahkan berapi-api menuntut ganti rugi jika pembongkaran rumahnya di Taman BMW jadi dilakukan.

Ia lantas menyodorkan surat gugatan yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Darul Hidayah untuk ganti rugi pembongkaran.Total gugatan mencapai Rp53 miliar untuk sekitar 300-an kepala keluarga yang mengajukan klaim ganti rugi. Nilainya berbeda-beda untuk setiap keluarga, dari Rp100 juta-an hingga ada yang mencapai Rp2 miliar.

"Biaya itu sih kecil, hanya uang rokok. Kami belum menerima sepeser pun," ketus Eko.

Di area Taman BMW juga ada kampung kecil yang berisikan puluhan rumah berlantaikan tanah. Di area Taman BMW juga ada kampung kecil yang berisikan puluhan rumah berlantaikan tanah. (CNN Indonesia/Ahmad Bachrain)
Eko pun mengatakan kasus sengketa antara Pemprov DKI dan PT Buana Permata Hijau, baru-baru ini saja terjadi. Menurut pendapatnya, kasus sengketa yang terjadi lebih besar lagi.

"Lihat saja gugatan kami kepada Badan Pertanahan Negara dan ini skalanya nasional. Pengembang yang terlibat dan Pemprov juga tak bisa menunjukkan bukti-bukti dokumen (pembayaran)," klaim Eko.

Sengketa soal Taman BWM memang sudah berlarut-larut dan telah melewati empat kepemimpinan Gubernur, mulai dari Sutiyoso, Fauzi Bowo, hingga Joko Widodo dan kini Basuki.

Sengketa dimulai ketika tujuh pengembang menyerahkan tanah Taman BMW kepada Pemprov DKI sebagai kewajiban pembayaran utang uang dalam bentuk fasilitas sosial dan fasilitas umum. Penyerahan tanah tertuang dalam bentuk Berita Acara Serah Terima (BAST) pada 2007.

Namun, setelah ditelusuri, lahan tersebut belum bersertifikat dan masih sengketa. Padahal, itu merupakan kewajiban yang tertuang dalam BAST.

Para penghuni yang sudah tinggal sejak sebelum 2007 di Taman BMW seperti Eko Sugiyanto mengatakan, tak ada sama sekali uang yang mereka terima.

Masalah sengketa pun kian berlarut-larut hingga wacana pembangunan stadion seperti sekadar isapan jempol.

Kini Rationo memastikan sertifikat tanah tengah dalam proses dan akan rampung tahun ini. "Setelah pengajuan APBD untuk sertifikat itu, 2018 akan segera dilakukan pembangunan," ujar Rationo.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER