Jakarta, CNN Indonesia -- PSSI masih belum bisa memberikan rincian sanksi bagi kontestan Liga 1 2017 yang melewati batas
salary cap yang telah ditentukan.
Operator PT Liga Indonesia Baru (LIB) saat ini masih menunggu rincian sanksi dari PSSI. Hal itu diungkapkan COO (Chief Operating Officer) LIB Tigor Shalomboboy kepada
CNNIndonesia.com.
Pastinya, jelas Tigor, akan ada sanksi yang diberikan kepada klub yang melebihi batas yang diberikan. "Enggak boleh lebih. Kalau lebih pasti ada sanksinya, tapi aturannya belum selesai. Kami masih mengunggu detailnya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PSSI sendiri memberikan batas minimum klub untuk menggaji pemainnya mulai Rp5 miliar hingga maksimal Rp15 miliar. Jumlah itu, khusus untuk gaji dan di luar anggaran keseluruhan klub selama semusim.
"Regulasi salary cap itu yang buat PSSI, kami operator hanya menjalankan kebijakan yang dibuat PSSI saja," jelas Tigor.
Tigor berharap, sebelum kompetisi resmi bergulir pada 15 April mendatang, rumusan detail regulasi terkait salary cap sudah bisa selesai. "Maksimal seminggu sebelum kompetisi dimulai sudah selesai," sebutnya.
Terpisah, CEO Risha Adi Wijaya LIB menjelaskan, dalam aturannya perputaran gaji pemain Rp15 miliar yang dimaksud itu di luar marquee player.
Kuota marquee player pun hanya boleh satu pemain di dalam satu tim. Berbeda dengan pernyataan Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi yang sempat menyebut boleh memiliki marquee player lebih dari satu jika keuangan klub menyanggupi.
"Setiap klub itu berhak mendaftarkan dua plus satu plus satu. Dua pemain asing nonAsia, satu pemain Asia dan satunya lagi disebut marquee player," kata Risha.
Untuk marquee player, PSSI sudah memberikan sejumlah persyaratan. Siapapun pemain yang dipilih sebagai marquee player berhak dideklarasikan ke publik.
"Nantikan ada audit, ada laporan yang harus diberikan tiap bulan dan dilaporkan masalah pembiayaan gajinya dan segala macam muncul di situ," ujar Risha ditanya soal pengawasan terhadap pembatasan pengeluaran gaji pemain.