Jakarta, CNN Indonesia -- Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/4), memeriksa dua pemain Persib Bandung, Michael Essien dan Carlton Cole, untuk meminta penjelasan terkait masalah Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang belum mereka miliki.
Essien dan Cole tiba di Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung sekitar pukul 08.30 WIB. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Maulia Purnamawati, mengatakan kedatangan dua mantan pemain Chelsea itu didampingi pihak PT. Persib Bandung Bermartabat selaku pengelola Persib.
"Pada pokoknya yang bersangkutan tidak mengetahui proses perizinan yang dilakukan oleh penjamin yaitu PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB). Jadi memang di dalam kehadirannya baru menggunakan izin tinggal kunjungan yang seharusnya dipakai adalah izin tinggal terbatas," ujar Maulia seperti dikutip dari
Antara.
Maulia mengatakan pihak Persib berani memainkan Essien dan Cole ketika melawan Arema berdasarkan surat rekomendasi dari PT Liga Indonesia Baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Essien dan Cole bermain saat melawan Arema didasarkan surat dari PT Liga Indonesia Baru No. 053/LIB/IV/2017 tanggal 15 April 2017 perihal status perizinan pemain asing Liga 1 2017 yang ditandatangani oleh (Direktur Utama PT LIB) Berliton Siahaan," ucap Maulia.
Maulia kemudian menjelaskan pihak PT PBB mengaku sudah berusaha mengurus izin kerja ke Kementerian Ketenagakerjaan agar Essien dan Cole dapat bermain di kompetisi Liga 1.
Apabila surat IMTA dari Kemenaker sudah keluar, maka pihak PT PBB harus segera mengurus perizinan ke pihak Imigrasi agar KITAS kedua pemain tersebut terbit dan dapat bermain untuk Persib.
"Menurut PT PBB mereka sudah mengajukan tapi belum keluar (surat dari Kemenaker). Kami masih menunggu PT PBB mengurus segala perizinan terkait yang diperlukan sebagai dasar penerbitan KITAS," ujar Maulia.