Pihak Ronaldo Bantah Tuduhan Mengemplang Pajak

CNN Indonesia
Rabu, 14 Jun 2017 09:32 WIB
Pihak Cristiano Ronaldo segera membantah tuduhan dari jaksa penuntut di Spanyol bahwa bintang Real Madrid itu mengemplang pajak.
Bintang Real Madrid asal Portugal, Cristiano Ronaldo, bantah tuduhan mengemplang pajak. (Reuters / Kacper Pempel)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak Cristiano Ronaldo melalui perusahaan agensinya, Gestifute, langsung merespons tuduhan bintang Real Madrid itu mengemplang pajak penghasilan.

Gestifute selaku perwakilan Ronaldo membantah kliennya tersebut melakukan penggelapan pajak di Spanyol.

"Tidak ada skema penghindaran pajak. Tidak pernah ada apapun yang disembunyikan maupun niat untuk menyembunyikan sesuatu," demikian keterangan resmi Gestifute seperti dikutip dari Reuters, di Madrid, Selasa (13/6) waktu setempat.

Sebelumnya, pihak jaksa penuntut di Spanyol menyatakan, Ronaldo diduga melakukan penggelapan pajak penghasilan hak citra dirinya sebesar 14,8 juta euro antara 2011 dan 2014.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tertuduh mengambil keuntungan melalui struktur perusahaan yang didirikan pada 2010 untuk menghindari pajak penghasilan di Spanyol melalui hak pencitraannya dari otoritas pajak," demikian pernyataan dari pihak jaksa penuntut umum seperti dikutip dari AS.com.

"Pelanggaran ini dilakukan secara sengaja dan sadar terkait kewajiban pajaknya di Spanyol."

Jaksa penuntut meyakini penyerang 32 tahun yang merupakan pesepak bola dengan bayaran tertinggi, menggelapkan pajak penghasilannya melalui dua perusahaan.

Perusahaan tersebut diyakininya bermarkas di British Virgin Islands dan Irlandia.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER