Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum
PSSI Edy Rahmayadi berencana untuk memberikan bantuan hukum atas ditangkapnya sejumlah pengurus PSSI terkait
pengaturan skor.
Edy hadir dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI untuk membahas mengenai tersangka pengaturan skor di The Sultan Hotel pada Kamis (3/1). Selain tersangka pengaturan skor, ia mengatakan rapat tersebut membahas situasi PSSI terkini.
"Ada beberapa persoalan [yang dibahas dalam rapat Exco]. Pertama, ada exco yang ditahan. Saya tidak perlu sebut, Anda [media] sudah tahu itu ya. Itu yang kami bahas," kata Edy kepada para awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, persiapan untuk Kongres PSSI yang dilaksanakan pada 20 Januari. Kemarin itu [pilihannya] masih dua tempat antara Medan dan Bali, ini yang segera kami pikirkan dan cari tempat pastinya," ucapnya menambahkan.
 Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng ditangkap satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri. (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya) |
Sebelumnya, dua pejabat PSSI ditangkap Satuan Tugas Anti Mafia Bola yang dibentuk Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia. Kedua pejabat tersebut antara lain anggota Exco PSSI Johar Lin Eng dan mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Satgas Anti Mafia Bola pun menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka. Kendati begitu, Edy menyampaikan dalam rapat Exco itu belum memutuskan sanksi internal PSSI terhadap Johar dan Dwi.
"Oh belum [ada keputusan untuk Johar dan Dwi], kami menunggu inkrah [berkekuatan hukum tetap] si Johar kan? Inkrahnya bagaimana?"
"Kami tadi memutuskan dan sudah diputuskan dari awal: mengirim lawyer [pengacara] untuk membantu dan untuk menjelaskan. Setelah inkrah, baru PSSI bisa mengambil langkah," ucap Edy.
Pada akhir tahun 2018, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyebutkan Satgas Anti Mafia Bola tengah menindaklanjuti 240 laporan masyarakat terkait mafia sepak bola. Mendengar hal tersebut, Edy memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian
"Saya memang menginginkan dari awal seluruh rakyat Indonesia ini [merasa] memiliki PSSI. Sama-sama kita awasi ini, begitu sulit dan baru sekarang terlaksana," ujar dia.
"Apresiasi untuk polisi, kami akan bersama-sama [berantas pengaturan skor]. Untuk apa itu 240 [laporan] itu? Ke depan, 2019 ini, tidak ada lagi pengaturan skor. PSSI menjadi [organisasi yang] andal ke depan," ujarnya melanjutkan.
Senada dengan Edy, anggota Exco PSSI Gusti Randa pun membenarkan bantuan hukum yang diberikan kepada Johar dan Dwi. Bantuan hukum tersebut, lanjutnya, bisa bersifat litigasi atau non-litigasi.
"Misalnya pendampingan pada waktu pemeriksaan berita acara dalam konteks penyidikan. Nanti pada waktu persidangan, baru yang namanya pembelaan. Ini yang akan kami siapkan."
"Bukan kami ingin menutupi [sesuatu], tapi sebuah organisasi manapun pasti seperti itu. Begitu inkrah, baru kami tahu dia terbukti melakukan kejahatan yang dimaksud. Kebetulan tadi [bantuan hukum] baru diputuskan, saya nanti sebagai ketua tim koordinator bantuan hukum," kata Gusti.
(map/ptr/bac)