Polisi: Mbah Putih Terima Rp115 Juta Menangkan PS Mojokerto

CNN Indonesia
Senin, 07 Jan 2019 14:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan tersangka kasus pengaturan skor Mbah Putih terima Rp115 juta untuk menangkan PS Mojokerto
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, mengatakan Mbah Putih menerima Rp115 juta untuk meloloskan PS Mojokerto dari Liga 3 ke Liga 2. (CNN Indonesia/Marselinus Gual)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut tersangka kasus pengaturan skor Dwi Irianto (DI) alias Mbah Putih menerima uang senilai Rp115 juta untuk memenangkan Persatuan Sepak Bola Mojokerto di Liga 3.

"Terlapor DI menerima aliran dana dari terlapor VW sebesar Rp115 juta dengan tujuan memenangkan PS Mojokerto untuk [promosi] dari Liga 3 ke Liga 2," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1).

Pemberian uang tersebut, kata Argo, diungkap polisi dari pengembangan kasus pengaturan skor Persibara Banjar Negara. Pengembangan itu kemudian dibuat menjadi laporan jenis A atau laporan yang dibuat oleh anggota polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dari laporan itu kami lakukan penyelidikan yaitu kami akan klarifikasi dari pada saksi-saksi dan dari para saksi yang lain serta bukti-bukti yang ada," ucap Argo.

Johar Lin Eng salah satu tersangka pengaturan skor yang ditangkap Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri. (Johar Lin Eng salah satu tersangka pengaturan skor yang ditangkap Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Lebih lanjut, Argo mengatakan, pihaknya juga bakal memanggil Bendahara Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Berlinton Siahaan pada Selasa (10/1) mendatang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Kami akan melayangkan panggilan terhadap Bendahara PSSI yang akan kami mintai keterangan sebagai saksi pada hari selasa," ujarnya.

Sebelumnya, sejauh ini Satgas Anti-Mafia Bola Polri sudah menetapkan empat tersangka mafia bola dalam kasus pengaturan skor di kompetisi sepak bola tanah air.

Mereka yang ditangkap antaranya anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, putrinya Anik Yuni Artikasari, dan mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih. (sah/bac/nva)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER