Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi dari
Satgas Anti-Mafia Bola memeriksa Bendahara Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (
PSSI)
Berlinton Siahaan pada Senin (14/1). Berlinton yang juga Direktur PT Liga Indonesia Baru diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap wasit di laga kompetisi Liga 3 antara Persibara vs PS Pasuruan.
"Bendahara PSSI yang hari ini tadi pukul 11.30 datang ke Polda Metro Jaya memenuhi penjadwalan ulang," kata Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola Komisaris Besar Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Senin (14/1).
Berlinton hadir di Polda Metro Jaya dengan didampingi pengacara dari Biro Hukum PSSI. Kasus ini, kata Argo, bermula dari laporan mantan mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menerima laporan polisi bergerak menangkap Nurul Safarid yang bertindak sebagai wasit dalam laga antara Persibara vs PS Pasuruan. Ia diduga menerima uang suap dari tersangka Priyanto dan Dwi Irianto alias Mbah Putih sebesar Rp45 juta agar menguntungkan Persibara.
"Rinciannya Rp40 juta tunai dan Rp5 juta transfer dengan bukti transfer," jelas Argo.
 Pemeriksaan Berlinton bermula dari laporan Lasmi Indaryani. (Dok. Trans 7) |
Nurul Safarid juga sempat hadir di satu pertemuan yang berisikan sejumlah pihak. Pertemuan itu membahas terkait rencana membantu kemenangan Persibara atas PS Pasuruan pada pertengahan bulan Oktober 2018 di Hotel Central Banjarnegara.
"Di situ hadir pula perangkat pertandingan yakni wasit atas nama Nurul Safarid, dua asisten wasit, wasit cadangan Chalid Hariyanto, serta pengamat [pengawas] pertandingan," tutup dia.
Sebelum Nurul, Polisi sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait skandal pengaturan skor di kompetisi sepak bola Indonesia. Mereka ialah Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.
(ctr/bac)