Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Tugas (Satgas) Anti
Mafia Bola Polri akan memeriksa Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (
PSSI)
Joko Driyono terkait kasus dugaan pengaturan skor di laga Liga 3 2018 yang mempertemukan Persibara Banjarnegara dan PS Pasuruan.
Panggilan pemeriksaan ini merupakan pengembangan kasus yang berawal dari laporan yang dilayangkan oleh mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
Selain Joko, polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Papat Yunisial dan Bendahara Umum PSSI Irzan Hanafiah Pulungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan dipanggil mulai Kamis (17/1)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (16/1).
 Dedi Prasetyo menyatakan Satgas Anti Mafia Bola Polri akan memeriksa Joko Driyono terkait kasus pengaturan skor. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Dalam kasus ini, polisi kembali menambah tersangka sebanyak empat orang yakni wasit cadangan laga Persibara vs Kediri Cholid Hariyanto, pengawas pertandingan Persibara vs PS Pasuruan Deni Sugiarto, asisten wasit satu Persibara vs PS Pasuruan Purwanto, dan asisten wasit dua laga Persibara vs PS Pasuruan Muhammad Ramdan.
Dengan penambahan ini, jumlah tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor di laga Persibara vs PS Pasuruan menjadi 10 orang.
Sebelumnya Satgas Anti Mafia Bola Polri sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka yakni anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng; eks anggota Komite Wasit, Priyanto; anak Priyanto [ Anik Yuni Artika Sari], anggota Komisi Displin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih; wasit bernama Nurul Safarid, dan anggota Direktorat Wasit PSSI, Mansyur Lestaluhu.
(mts/sry)