Dicatut Mbah Pri, Kapolda Jateng Hanya Kenal Johar Lin Eng

CNN Indonesia
Kamis, 17 Jan 2019 14:12 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Condro Kirono menanggapi dingin terkait nama dan foto dirinya yang sempat dicatut tersangka kasus pengaturan skor, Priyanto.
Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono tak mengetahui Priyanto yang mencatut namanya dalam kasus pengaturan skor. (CNN Indonesia/Damar Sinuko)
Semarang, CNN Indonesia -- Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Condro Kirono menanggapi dingin terkait nama dan foto dirinya yang sempat dicatut salah satu tersangka kasus pengaturan skor, Priyanto alias Mbah Pri, untuk meminta sejumlah uang dari mantan manajer Persibara Banjarnegara Laksmi Indrayani.

Kepada CNNIndonesia.com, Condro menyatakan tidak mengenal nama Priyanto, namun Condro mengaku mengenal tersangka kasus pengaturan skor lainnya, Johar Lin Eng, yang merupakan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah.

"Kalau nama Priyanto alias Mbah Pri saya tidak tahu, tidak kenal. Tapi kalau Johar Lin Eng ya kenal, karena dia Asprov PSSI Jateng dan saya di sini Kapolda Jateng. Saya sendiri sewaktu menjabat sebagai Kakorlantas Polri ditunjuk sebagai CEO PS Bhayangkara yang ikut kompetisi di Liga", ungkap Condro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait pencatutan nama dan foto, Condro justru meminta masyarakat yang pernah menjadi korban karena dirugikan dan ditipu mafia bola untuk segera lapor Polisi.

Dicatut Mbah Pri, Kapolda Jateng Hanya Kenal Johar Lin EngJohar Lin Eng merupakan salah satu tersangka pengaturan skor. (ANTARA/I.C. Senjaya)
"Saya sampaikan kepada seluruh warga masyarakat untuk berhati-hati, jangan hanya karena ada SMS kemudian ada foto bersama pejabat terus begitu mudahnya memberikan sesuatu kepada orang tersebut."

"Silakan bila ada yang merasa dirugikan dan ditipu mafia bola bisa melapor ke kami karena Polda Jateng juga bagian dari Satgas Mafia Bola Bareskrim", jelas Condro.

Pencatutan nama Kapolda Jateng Irjen Polisi Condro Kirono oleh Priyanto alias Mbah Pri diungkap oleh Boyamin Saiman, kuasa hukum mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indrayani.

Dalam pemeriksaan oleh Satgas Mafia Bola, Lasmi menunjukkan bukti bila tersangka Mbah Pri yang pernah duduk sebagai anggota Komisi Wasit PSSI beberapa kali meminta sejumlah uang untuk bisa mengatur skor dan mengangkat klub Persibara Banjarnegara yang berkompetisi di Liga 3 untuk naik kasta ke Liga 2 bahkan Liga 1.

Untuk meyakinkan Lasmi, Mbah Pri mengaku dekat dengan Kapolda Jateng Irjen Polisi Condro Kirono. Bahkan, Mbah Pri pun menunjukkan foto Kapolda Jateng bersama Asprov PSSI Jateng Johar Lin Eng yang kini juga berstatus tersangka. (nva/dmr/bac)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER