Kasus Pengaturan Skor, Pemanggilan Joko Driyono Ditunda

CNN Indonesia
Kamis, 17 Jan 2019 18:14 WIB
Waketum PSSI Joko Driyono meminta penundaan panggilan dari Satgas Anti Mafia Bola di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pengaturan skor di laga Liga 3 2018.
Joko Driyono mendapat panggilan pemeriksaan dari Satgas Anti Mafia Bola. (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono meminta penundaan panggilan dari Satgas Anti Mafia Bola di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pengaturan skor di laga Liga 3 2018 yang mempertemukan Persibara Banjarnegara dan PS Pasuruan.

Seharusnya, Joko dijadwalkan dipanggil untuk dimintai keterangannya pada Jumat (18/1). Namun, ia mengaku tidak bisa memenuhi panggilan yang telah dijadwalkan tersebut.

"Singkat saja. Pemanggilan dijadwalkan ulang menjadi 24 Januari pukul 11.00 WIB. Sebenarnya pemanggilan saya bukan hari ini, tapi besok (Jumat 18/1) pukul 14.00. Namun saya besok sore harus terbang ke Bali. Kami [PSSI] harus bantu proses ini agar cepat selesai," kata Joko melalui ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (17/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo juga mengatakan Joko mengajukan supaya pemeriksaan itu ditunda menjadi Kamis (24/1).

"Minta mundur hari Kamis 24 Januari pekan depan," ujarnya di Mabes Polri, Kamis (17/1).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, alasan yang disampaikan oleh sosok yang pernah menduduki jabatan Sekretaris Jenderal PSSI itu karena akan rencana penyelenggaraan Kongres Tahunan PSSI 2019 di Bali.

Jokdri Minta Tunda Pemeriksaan dengan Satgas Anti Mafia BolaJoko Driyono menunda waktu pemeriksaan Satgas Anti Mafia Bola. (CNN Indonesia/M. Arby Rahmat Putratama H)
Tidak hanya Joko, polisi juga menunda pemeriksaan terhadap anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Papat Yunisial.

"Berdua minta mundur (pemeriksaan)," tuturnya.

Panggilan pemeriksaan Joko merupakan pengembangan kasus yang berawal dari laporan yang dilayangkan mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Saat ini, Satgas telah menetapkan enam tersangka atas kasus tersebut, yakni Priyanto, Anik Yuni Artikasari, Johar Lin Eng, Dwi Irianto, Nurul Safarid, dan Mansyur Lestaluhu.

Satgas Anti Mafia Bola juga sudah menetapkan empat tersangka baru berdasarkan pengembangan penyidikan yang telah dilakukan. Keempatnya merupakan wasit dan asisten wasit yang memimpin jalannya pertandingan antara Persibara Banjarnegara dan PS Pasuruan.

Sementara terkait kasus yang melibatkan Kepala Staf Ketua Umum PSSI Iwan Budianto atas dugaan suap penunjukan tuan rumah babak 8 besar Piala Soeratin 2009, Karopenmas Polri Dedi Prasetyo menyebut masih mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dari para saksi. Saat ini, Satgas Anti Mafia Bola Polri telah meningkatkan kasus dugaan suap itu dari penyelidikan ke penyidikan.

Polisi mengungkapkan Iwan Budianto yang juga Chief Executive Officer (CEO) Arema FC berpotensi menjadi tersangka. Kala itu, Iwan yang menjabat sebagai Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) disebut meminta uang sebesar Rp140 juta kepada manajer Perseba Super Bangkalan Imron Abdul Fattah agar ditunjuk menjadi tuan rumah babak 8 besar Piala Soeratin 2009. (gst/ttf/ptr/nva)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER