Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi melalui
Satgas Anti Mafia Bola menyatakan sedang mencermati keterangan tersangka Vigit Waluyo tentang dugaan pengaturan skor kompetisi sepak bola.
"Semua informasi dari masyarakat dari siapapun akan kami kumpulkan, kami terima dan akan kami analisis apakah ada kekuatan hukum atau kah hanya fitnah," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono, Jakarta, Senin (28/1).
Selain itu, kata Argo, pihaknya sejauh ini tengah fokus melakukan pemberkasan laporan untuk diserahkan ke kejaksaan atas nama Lasmi Indaryani terkait pengaturan skor di Liga 3.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lasmi merupakan mantan manajer Persibara Banjarnegara dan timnas putri Indonesia U-16.
 Kabid Humas Kombes Polisi Argo Yuwono mengatakan Satgas Anti Mafia Bola terus mendalami kasus dugaan pengaturan skor. (CNN Indonesia/Marselinus Gual) |
Sebelumnya, tersangka Vigit Waluyo menganggap juara Liga 1 dan Liga 2 sudah diatur mafia bola. Keterangan Vigit dilontarkan saat sesi tanya jawab usai konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Kamis (24/1).
Belakangan, pernyataan Vigit tersebut langsung direspons oleh Kuasa Hukum Persija Malik Bawazir lantaran dianggap menyesatkan.
"Jelas secara yuridis pernyataan saudara VW yang bersifat tendensius tersebut merupakan suatu dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan serangkaian perbuatan dan atau tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE," kata Malik di Jakarta, Jumat (25/1).
Lebih lanjut, Malik mendesak Vigit untuk meminta maaf kepada Persija paling lambat Februari dan dilakukan di depan awak media.
"Kami bijaksana. Untuk teknis permintaan maaf, kami persilakan kepada VW," ujarnya.
Namun, jika Vigit tak kunjung melontarkan kata maaf hingga batas waktu yang ditetapkan, pihaknya akan melakukan tindakan hukum.
Dalam kasus ini, Satgas Mafia Bola telah menetapkan enam tersangka termasuk pemilik PS Mojokerto Putra Vigit Waluyo dan lima orang lainnya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Satgas Anti Mafia Bola pun telah menemukan proses pengiriman uang sejumlah Rp115 juta dari Vigit ke mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
"Dari hasil pemeriksaan, VW telah mentransfer sejumlah yang kepada tersangka DI, total uang yang diterima Rp115 juta," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetio, Jumat (25/1).
Lebih lanjut, kata Dedi, Satgas Anti-Mafia Bola Polri berencana untuk kembali memanggil Sesmenpora Gatot S Dewa Broto hingga Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sam Bera untuk mendalami kasus dugaan pengaturan skor yang melibatkan mantan Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat.
--
Catatan redaksi: Judul berita diubah oleh redaksi pada pukul 21.25 WIB dari semula 'Polisi Dalami Dugaan Persija Terlibat Pengaturan Skor' karena terjadi kesalahan. (din/bac/jun)