Syahar mengakui bahwa telah terjadi penyegelan terhadap salah satu ruangan di ROP yang diduga sebagai Kantor Komdis. Penyegelan dilakukan pada Kamis (31/1) pukul 22.00 WIB.
"Iya, tadi malam dilakukan penyegelan. Itu pengembangan dari penggeledahan sebelumnya dan pengembangan laporan Lasmi [Indaryani]," kata Syahar kepada media, Jumat (1/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komdis PSSI Asep Edwin. (Foto: CNN Indonesia/Titi Fajriyah) |
Terkait dokumen yang dicari penyidik Satgas, Syahar masih belum memberikan keterangan lebih jauh. Namun, berdasarkan keterangan saksi, ada petugas PSSI yang membawa dokumen ke ROP.
"Nanti setelah dilakukan pengggeledahan kita ketahui dokumen apa yg terkait dgn itu," imbuhnya.
Terpisah, Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria menyatakan ketidaktahuannya terkait penyegelan ruangan di ROP. Ia mengatakan ROP bukan kantor resmi PSSI, termasuk bukan ruang Komdis.
Tisha mengakui PSSI sempat memiliki beberapa ruang kantor sebelum pindah seutuhnya ke Gedung Perkantoran di lantai 12 dan 14 FX Sudirman, Senayan. Mulai dari sebuah rumah di daerah Kemang, Jakarta Selatan dan Gran Rubina lantaran dirasa tidak cukup untuk melakukan beberapa aktivitas termasuk rapat Exco.
Lihat juga:Polisi Segel Kantor Komdis PSSI |
"Saat kami kantor di Kemang kan memang tidak cukup sehingga harus menyewa di tempat lain. Namun dokumen dan arsip di dalam investigasi [sebelumnya] sudah kita serahkan semua, karena dokumen ada di sini semua," jelas Tisha.
Tisha menegaskan, ROP bukan merupakan area PSSI. Ia memastikan dokumen-dokumen yang dicari pihak Satgas seluruhnya ada di Kantor PSSI di FX Sudirman.
"Kami serahkan yang ada di sini, karena seluruh dokumen mengikuti PSSI penyimpanannya. Tidak di tempat atau kantor lain," terangnya. (ttf/bac/jun)
Ketua Komdis PSSI Asep Edwin. (Foto: CNN Indonesia/Titi Fajriyah)