Jakarta, CNN Indonesia -- Polri memperluas jangkauan
Satgas (satuan tugas) Anti Mafia Bola Jilid II sebagai lanjutan kasus suap dan pengaturan skor di sepak bola.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mabes Polda Metro Jaya, Senin (12/8).
"Kemarin kita sudah menerima surat perintah dari Kapolri. Ada pembentukan Satgas Anti Mafia Bola Jilid kedua," kata Argo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menyebutkan tiga alasan yang melatarbelakangi kelanjutan satgas anti mafia bola tersebut. Ia menjelaskan alasan pertama adalah harapan yang tinggi dari masyarakat atas pembentukan Satgas tersebut.
 Johar Lin Eng salah satu tersangka kasus pengaturan skor sepak bola. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Kedua, lanjut Argo, ada beberapa kasus yang belum terselesaikan dan harus diselidiki lebih lanjut. Ketiga, jangkauan satgas diperluas menjadi 13 wilayah berkenaan akan bergulirnya liga 1 nanti.
"Kalau kemarin kita hanya di Jakarta saja, untuk kali ini jilid dua ini ada 13 wilayah yang dilibatkan. Ada beberapa wilayah seperti Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, Lampung, Sumbar. Selain itu ada Riau, Sulawesi Selatan, Kaltim, Kalsel, Kalteng, dan Papua. Jadi semua ada 13," ucap Argo.
Wilayah-wilayah tersebut nantinya akan menjadi jangkauan satgas yang akan dipimpin Direktur Reskrimum masing-masing wilayah dan dibantu Propam serta Provos.
Argo menyebut bakal menggelar rapat antara Direskrimum dari 13 wilayah tersebut dengan satgas dari pusat. Rencananya rapat perdana Satgas Jilid II akan digelar pada Rabu (14/8).
 Joko Driyono divonis 1,5 tahun penjara atas kasus perusakan barang bukti. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Sementara itu, Argo menjelaskan bahwa kasus Vigit Waluyo terkait kasus pengaturan skor yang hingga kini belum terselesaikan, masih dalam tahap penyelidikan.
"Dari penyidik tentu melihat akan meneruskan kembali kasus kemarin, misalnya P19 akan diperbaiki. Setelah lengkap, kita kirim kembali," Kata Argo.
Kemudian, Argo pun mengonfirmasi bahwa sampai saat ini Vigit Waluyo masih dalam tahap pengembalian berkas perkara.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 16 orang tersangka terkait kasus dugaan pengaturan skor. Salah satunya melibatkan Ketum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti.
(ara/bac)