Dalam waktu empat tahun terakhir PTMSI terpecah jadi tiga. PTMSI yang diketuai Oegroseno, Lukman Eddy, dan Peter Layardilay mengklaim sebagai kepengurusan PTMSI yang sah periode 2018-2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Saat itu sudah muncul PTMSI yang dipimpin oleh Oegroseno. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kala itu mengakui PTMSI pimpinan Lukman, namun induk organisasi tenis meja yang dipimpin Oegroseno baru saja memenangkan kasasi di tingkatan Mahkamah Agung.
Perwakilan PTMSI pimpinan Peter tidak diperbolehkan masuk ke ruangan meski mengklaim dapat undangan dan mandat untuk masuk ke area Kongres. Pihak keamanan KOI melarang mereka untuk masuk dan menyebut tidak ada mandat bagi PTMSI.
"Kami mau masuk tapi ini tidak diberi izin. Kami ini punya mandat, jadi bohong kalau kami tidak diundang. Kami tidak mungkin tidak berdasar. Kami yang resmi, Pak Tono [Ketua KONI 2011-2019] yang lantik kami. Kami menuntut kebenaran," ujar Humas PTMSI Juhara, ketika itu.
"Sekarang jika satu cabang terpecah menjadi tiga kepengurusan yang salah siapa? Cabornya dong. Jadi jika KOI mengambil kebijakan, kalau selama pecah tak boleh ada yang masuk, boleh dong?" ucap Erick. (jal/bac)
