Zainudin mengatakan Inpres yang dimaksud berbeda dengan Inpres Percepatan Pembangunan Sepak Bola Nasional yang diterbitkan pada 14 Februari lalu. Inpres baru akan berisi penugasan sektor lain di pemerintahan untuk menunjang pelaksanaan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indonesia akan tampil di Piala Dunia U-20 2021 sebagai tuan rumah. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru) |
"Ada dua daerah yang sudah telepon ke saya meminta satu stadion di daerah mereka bisa digunakan sebagai venue untuk Piala Dunia U-20, yakni Gubernur Jawa Timur dan Riau. Tapi nanti bukan kami yang menentukan bisa dipakai atau tidak karena itu keputusan FIFA," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
Sejauh ini, PSSI sudah mengajukan 10 stadion yang bakal dijadikan venue gelaran Piala Dunia U-20 2021.
Kesepuluh stadion itu yakni, Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta, Stadion Patriot Candrabhaga, Stadion Pakansari Bekasi, Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Stadion Si Jalak Harupat di Jawa Barat, Stadion Manahan Solo, Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, Stadion Gelora Sriwijaya di Palembang, dan Stadion Kapten I Wayan Dipta di Gianyar, Bali.
Sementara itu, Deputi Sekjen Bidang Pengembangan Bisnis PSSI, Marsal Masita, mengungkapkan belum menghitung detail renovasi stadion.
PSSI disebut Marsal tidak akan tinggal diam bertumpu pada pemerintah. PSSI juga disebut bakal mencari tambahan dana melalui pihak sponsor untuk menyukseskan gelaran Piala Dunia U-20 2021. (ttf/jal)
Indonesia akan tampil di Piala Dunia U-20 2021 sebagai tuan rumah. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)