Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia merupakan negara dengan jumlah denda terbesar dari
FIFA dalam penyelenggaraan
Kualifikasi Piala Dunia 2022 yang berlangsung pada 2019.
Sepanjang tahun lalu, Indonesia mendapat tiga sanksi dari FIFA dalam laga perebutan tiket menuju Piala Dunia 2022. Dua dari tiga hukuman tersebut berbentuk hukuman denda.
Dalam
data Komite Disiplin FIFA, hukuman denda pertama Indonesia pada tahun lalu sebesar 45.000 franc Swiss atau senilai Rp643 juta lantaran kericuhan yang terjadi dalam laga Timnas Indonesia vs Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, 5 September 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indonesia wajib membayar denda tersebut lantaran dianggap melanggar pasal 16 mengenai kode disiplin FIFA mengenai tata aturan ketertiban dan keamanan pada pertandingan, termasuk pelemparan benda, cerawat, serta perilaku gestur, kata-kata yang tidak sesuai dengan semangat olahraga.
 Daftar hukuman Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2022 di situs resmi FIFA. (Dok. FIFA) |
Pertandingan antara skuat Garuda dan Harimau Malaya sempat terhenti sesaat pada babak kedua lantaran terjadi kericuhan di bangku suporter.
Sementara denda kedua Indonesia terjadi dalam laga tandang melawan Malaysia di Stadion Nasional Bukit Jalil, Kuala Lumpur, 19 November 2019.
[Gambas:Video CNN]Dalam laga tersebut, suporter Indonesia dan suporter Malaysia memang sempat terlibat saling lempar benda-benda seperti flare dan bangku tribune.
Indonesia kembali dianggap melanggar pasal 16 kode disiplin FIFA dan dikenakan denda lebih banyak dibanding sebelumnya yakni sebesar 200.000 franc Swiss atau senilai Rp2,86 miliar.
Selain denda uang, pelanggaran dalam laga tandang tersebut juga membuahkan hukuman lain berupa larangan kehadiran penonton dalam satu laga.
Satu pelanggaran lain yang dilakukan Indonesia dalam laga kualifikasi Piala Dunia 2022 adalah keterlambatan kick off dalam laga melawan Thailand yang berlangsung 10 September 2019. Pelanggaran tersebut hanya berbuntut peringatan dari FIFA.
Sementara negara-negara lain yang juga melanggar kode disiplin FIFA selama penyelenggaraan Kualifikasi Piala Dunia 2022 pada tahun lalu tidak mendapat denda sebesar yang dikenakan kepada Indonesia.
Malaysia dan Sierra Leone hanya mendapat denda 50.000 franc Swiss karena melanggar pasal 16 kode disiplin FIFA. Sementara atas alasan pelanggaran pasal yang sama, Sudan didenda 30.000 franc Swiss dan Palestina didenda 10.000 franc Swiss.
(nva/ptr)