Komisaris LIB, Endri Erawan mengatakan untuk tayangan Free to Air (FTA) memang sudah diberikan secara eksklusif pada Emtek sebagai pemegang hak siar. Di luar FTA, Emtek mendapatkan hak siar untuk menayangkan pertandingan Liga 1 2020 melalui jaringan Over The Top (OTT) melalui video streaming.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak LIB, lanjut Endri, sudah mengkomunikasikan terkait konflik tersebut kepada pihak Emtek dan MNC. Di luar itu, ia menegaskan tayangan melalui streaming tidak dimiliki secara eksklusif oleh Emtek maupun MNC.
MNC maupun Emtek mendapatkan hak siar dari LIB dan PSSI untuk menayangkan pertandingan Liga 1 2020 melalui layanan streaming. Tayangan streaming hanya berlaku untuk para pelanggan kedua stasiun televisi tersebut.
"Yang masih mau dikomunikasikan adalah berapa harga yang ditawarkan ke konsumen untuk bisa menyaksikan pertandingan melalui kedua tayangan streaming tersebut. Jangan sampai yang satu lebih mahal atau malah lebih murah," jelas Endri.
Endri menambahkan LIB saat ini berencana untuk menambah satu layanan streaming lainnya di luar kedua brand yang sudah mengikat komitmen untuk turut menyiarkan Liga 1 2020.
Sementara itu, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule membenarkan adanya arahan untuk bisa menjual hak siar ke banyak pihak dalam rangka mencari tambahan biaya operasional. Ia pun telah memerintahkan kepada Direktur LIB, Cucu Somantri untuk bisa mendapatkan tambahan uang dari penjualan hak siar.
Gelaran Liga 1 2020 yang bakal bergulir mulai 29 Februari mendatang bakal menampilkan 306 pertandingan yang digelar setiap akhir pekan. Sebanyak 18 klub papan atas Indonesia siap bersaing untuk mendapatkan titel klub terbaik Indonesia di akhir musim yang diperkirakan selesai pada awal November 2020. (ttf/jal)
