Pebalap MotoGP Andrea Iannone Dihukum 18 Bulan

CNN Indonesia
Rabu, 01 Apr 2020 17:59 WIB
Andrea Iannone, dinyatakan bersalah atas penggunaan doping dan dihukum 18 bulan terhitung sejak 17 Desember 2019 hingga 16 Juni 2021.
Pebalap MotoGP Andrea Iannone dihukum 18 bulan. (AFP PHOTO / MANAN VATSYAYANA)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pebalap MotoGP, Andrea Iannone, dinyatakan bersalah atas penggunaan doping dan dihukum 18 bulan terhitung sejak 17 Desember 2019 hingga 16 Juni 2021.

Iannone dinyatakan positif doping pada saat MotoGP Malaysia 3 November 2019.


Dikutip dari Tuttomotoriweb, hakim menerima pembelaan pengacara Iannone bahwa doping berasal dari bahan-bahan makanan, namun pebalap asal Italia itu ditetapkan bersalah karena tidak memeriksa zat terlarang dan timnya tidak mengawasi insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pebalap tim Aprilia itu akan mengajukan banding kepada Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Situasi penundaan balapan MotoGP 2020 karena virus corona menjadi keuntungan bagi Iannone karena mantan pebalap Ducati itu tidak kehilangan satu balapan pun hingga kini.

Pebalap MotoGP Andrea Iannone Dihukum 18 BulanAndrea Iannone mendapat hukuman larangan tampil 18 bulan di MotoGP. (Photo by Tiziana FABI / AFP)

Kegagalan Iannone lolos dari tes doping di MotoGP Malaysia 2019 sempat memunculkan ancaman hukuman empat tahun larangan tampil di MotoGP.

Hasil tes menyatakan Iannone positif doping jenis drostanolone atau anabolik steroid.

Pada Desember 2019, FIM telah menyatakan penangguhan untuk Iannone. Pebalap 30 tahun itu sudah dilarang mengikuti berbagai kompetisi balapan hingga pemberitahuan selanjutnya.
Pebalap MotoGP Andrea Iannone Dihukum 18 Bulan


Musim lalu mantan pebalap tim Ducati itu meraih 43 poin dan menempati peringkat ke-16 di klasemen. Catatan terbaiknya adalah finis keenam di MotoGP Australia.

Kasus doping Iannone merupakan yang pertama setelah 2012. Ketika itu pebalap Moto2 Anthony West kedapatan menggunakan zat terlarang methylhexanamine. (nva/sry)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER