Jakarta, CNN Indonesia -- Klub
Liga 1 Bhayangkara FC bisa menjatuhkan sanksi pemecatan kepada
Saddil Ramdani setelah pemainnya diduga melakukan tindak penganiayaan.
Bhyayangkara seempat menyebut kasus pemain
Timnas Indonesia tersebut sebagai kabar hoaks. Namun, The Guardian kini membenarkan kasus kekerasan yang dilakukan pemainnya itu.
Klub milik Kepolisian Republik Indonesia itu membenarkan kabar tersebut melalui
situs resmi klub. Kasus itu kini tengah ditangani Polres Kendari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, beredar surat laporan polisi dengan terlapor Saddil oleh seseorang bernama Adrian ke Polres Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (28/3). Dalam Surat Tanda Penerima Laporan (STPL) nomor 109/III/2020/Res Kendari tersebut, Saddil disangka menganiaya dan mengeroyok kerabat pelapor atas nama Irwan.
 Saddil Ramdani pernah memperkuat Timnas Indonesia U-23. (CNN Indonesia/M. Arby Rahmat Putratama H) |
Dalam surat tersebut disebutkan penganiayaan dilakukan di Jalan Chairil Awar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Jumat (27/3) malam WITA. Daerah tersebut merupakan kampung halaman Saddil yang juga gelandang andalan Timnas Indonesia U-23.
Manajer tim Bhayangkara FC, I Nyoman Yogi Hemawan menegaskan akan menyerahkan kasus penganiayaan yang dilakukan Saddil sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Kendari," kata I Nyoman Yogi yang merupakan perwira polisi.
I Nyoman Yogi melanjutkan, pihak klub membuka kemungkinan memecat Saddil usai proses penyelidikan terkait kasus kekerasan yang dilakukan sang pemain.
Menurut Pasal 12 poin 2.a dalam kontrak pemain Bhayangkara FC, kontrak Saddil bersama Bhayangkara FC bisa berakhir jika ia terjerat hukum pidana.
"Kami tunggu proses penyelidikan pihak berwajib. Setelah itu, kami akan membahasnya [kemungkinan pemecatan Saddil] dalam rapat manajemen," kata pria berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi itu.
(bac/sry)