Jakarta, CNN Indonesia -- Uni Sepeda Internasional (UCI) menjatuhkan hukuman skors selama empat tahun kepada pembalap sepeda asal Prancis Remy di Gregorio pada Senin (11/5). Pasalnya, uji
doping Di Gregorio menunjukkan hasil positif untuk penggunaan EPO (erythropoietin).
Dilansir dari AFP, pebalap berusia 34 tahun ini sempat dicoret dari ajang Tour de France pada 2012 lalu. Ia diduga mengonsumsi doping saat ditangkap polisi di hotel tempat timnya menginap selama ajang balapan itu berlangsung.
Pebalap kelahiran Marseille ini selalu membantah mengonsumsi doping. Kendati demikian, ia dinyatakan bersalah atas kepemilikan obat terlarang itu dan dijatuhi hukuman penjara satu tahun yang ditangguhkan pada Juli 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya, pada September 2017, ia sempat mengumumkan akan pensiun. Namun, niat itu diurungkannya.
Bersama tim Deiko Marselille Provence KTM, ia menjuarai klasifikasi tanjakan di Etoile de Besseges dan satu etape Tour de la Provence pada 2018.
Nahas, pada balapan Paris Nice Maret 2018 lalu, hasil tes dopingnya kembali positif atas penggunaan zat pembawa sel darah merah. Alhasil, ia diskors dari balapan hingga Maret 2022.
[Gambas:Video CNN] (afp/sfr)