Striker Arsenal Pierre-Emerick Aubameyang didenda Konfederasi Sepak Bola Afrika (CAF) sebesar 8.200 euro atau setara dengan Rp139,8 juta terkait viral timnas Gabon jelang Kualifikasi Piala Afrika 2022.
Dikutip dari AS, CAF sangat marah yang akhirnya memberikan hukuman kepada pemain asal Gabon itu dengan denda US$10 ribu atau sekitar 8.200 euro.
Menurut pernyataan CAF, Aubameyang dianggap menyinggung dan merendahkan, serta termasuk merusak citra badan sepak bola Afrika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia melanggar nilai-nilai sportivitas dan integritas di Federasi Sepak Bola Gabon karena perilaku yang disayangkan," demikian pernyataan CAF.
Hukuman Aubameyang ini bermula dari terlantarnya timnas Gabon jelang laga tandang di Kualifikasi Piala Afrika 20222 melawan Gambia, pertengahan November.
Pada saat itu timnas Gabon terlantar di Bandara Banjul, Gambia, karena terkendala pemeriksaan di imigrasi terkait protokol kesehatan Covid-19.
Pemerintah Gambila membutuhkan tes PCR yang dilakukan dalam 48 jam terakhir, sementara timnas Gabon tidak memiliki persyaratan tersebut. Sebelum keputusan diambil, tim berjuluk Les Pantheres itu pun ditahan di ruang tunggu.
Kondisi itu membuat timnas Gabon menunggu cukup lama, sementara mereka akan melawan Gambia pada pukul 16.00 waktu setempat keesokan harinya. Dalam masa menunggu itu Levy Madinda dan kawan-kawan sampai tidur di lantai bandara.
Aubameyang melontarkan kekesalan atas kondisi itu di media sosial. Pemain 31 tahun itu mengunggah foto rekan setimnya saat tidur di bandara disertai dengan keterangan yang menyinggung CAF.
"Ini tidak akan membuat kami putus asa, tapi orang-orang perlu tahu, dan yang terpenting, CAF memikul tanggung jawab ini," kata Aubameyang melalui unggahan di Twitter.
(sry/osc)