Sebanyak 238 personel kepolisian diterjunkan melakukan pengamanan pertandingan Timnas Indonesia U-23 vs PS Tira di Stadion Madya, Jumat (5/3).
Pertandingan itu sendiri telah dipastikan mendapatkan izin dari pihak kepolisian. Izin yang sama juga telah dikeluarkan untuk pertandingan Timnas U-23 vs Bali United pada Minggu (7/3) mendatang.
"Kesiapan pengamanan dari Polres Jakpus dan Polda Metro Jaya selama dua hari nanti, setiap pertandingan ada sekitar 238 kekuatan personel yang kita lakukan perbantuan penguatan pengamanan pada saat pertandingan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (5/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski telah diizinkan, kata Yusri, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak panitia untuk memastikan pelaksanannya tetap sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
![]() |
Disampaikan Yusri, aturan pertama adalah pertandingan tidak boleh disaksikan oleh penonton ataupun suporter.
"Kedua, maksimal para pemain, official dan perangkat pertandingan cuma 272 orang, termasuk di dalamnya unsur-unsur dari pejabat terkait, teman-teman media dan pengaman yang di dalam karena tetap harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19," tutur Yusri.
Sebelumnya, Mabes Polri memastikan bahwa dua pertandingan Timnas U-23 telah mendapat izin dan bisa dilaksanakan.
"Polri telah mengeluarkan izin yaitu surat izin nomor 1/III/2021 tanggal 4 Maret 2021. Izin yang dikeluarkan Polri ditandatangani oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri Komisaris Jenderal Polisi Paulus Waterpauw untuk kegiatan uji coba Timnas SEA Games dengan beberapa klub sepak bola yang ada di Tanah air," kata Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Lihat juga:UFC Bukan Hanya Khabib, Usman, dan Adesanya |
"Izin telah dikeluarkan, kegiatan uji coba akan dilaksanakan pada 5 Maret dan 7 Maret. 5 Maret uji coba dengan PS Tira Persikabo, kemudian pada tanggal 7 Timnas SEA Games akan berhadapan dengan Bali United. Tentu penyelenggaraan kegiatan pertandingan ini dilaksanakan tanpa penonton dan memperhatikan protokol kesehatan, khususnya dalam rangka penanganan Covid-19," lanjutnya.