Setelah UFC 264 melawan Dustin Poirier resmi akan digelar, Conor McGregor dinyatakan tak bersalah atas tuduhan penganiayaan seksual yang terjadi di Kepulauan Corsica, Prancis, pada Desember 2018.
McGregor sempat dituduh melakukan penganiayaan seksual terhadap seorang wanita dan ibunya di Kepulauan Corsica. Kasus itu membuat mantan juara dunia UFC itu sempat ditahan dua hari pada September 2020.
Dikutip dari MMA Junkie, McGregor kini telah dinyatakan tidak bersalah. Jaksa Penuntut Umum dari Bastia menyatakan tidak cukup bukti untuk membawa McGregor ke pengadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan persidangan saat ini tidak membenarkan digelar tuntutan pidana karena: Fakta atau keadaan dari fakta persidangan tidak dapat ditentukan dengan jelas oleh penyelidik," demikian bunyi surat pernyataan Jaksa Penuntut Umum yang diterima pihak McGregor.
"Oleh karena itu bukti-bukti tersebut tidak cukup untuk [dinyatakan] telah terjadi pelanggaran dan untuk [melakukan] penuntutan pidana," sambung isi surat tersebut.
Kabar ini muncul setelah McGregor resmi akan melawan Poirier pada UFC 264 di T-Mobile Arena, Las Vegas, 10 Juli mendatang. Duel ketiga McGregor vs Poirier akan digelar di depan suporter.
Dalam dua pertemuan sebelumnya, McGregor dan Poirier saling mengalahkan. Terakhir McGregor kalah TKO ronde kedua dari Poirier pada UFC 257, Januari 2021.
Kasus di Kepulauan Corsica merupakan salah satu dari tiga tuduhan penganiayaan seksual yang dihadapi McGregor sejak 2019. Dua kasus lainnya terjadi di Republik Irlandia. Pihak McGregor sudah membantah semua tuduhan penganiayaan seksual tersebut.
(har/ptr)