Pemain bola basket, Dimaz Muharri dan CLS Knights terlibat kisruh hingga berujung ke Pengadilan Perdata. Berikut kronologi kisruh versi pengacara Dimaz, Antonius Youngky.
Dimaz menulis surat terbuka tentang permasalahan dengan CLS. Dalam surat tersebut, Dimaz menggambarkan kisruh kontrak dengan CLS.
Antonius lalu menerangkan duduk perkara hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dasar tuntutan mereka adalah surat pengunduran diri Dimaz bahwa tidak akan bermain lagi, kalau main lagi bayar Rp393 juta. Menurut Dimaz, hal itu hanya [berlaku] sampai 2017."
"Tafsir Dimas pada waktu itu, tapi dimuat mereka itu limitless [tak terbatas]. Yang ngonsep itu semua mereka. Dia [pihak CLS] berasumsi sampai Dimaz tua nanti tunduk pada itu. Lucu kan. Kalau kita mengacu pada kontraknya sampai 2017. Masa seumur hidup dia tidak boleh main di klub lain," ucap Antonius kepada CNNIndonesia.com.
Dalam surat terbuka yang beredar, Dimaz menerangkan keputusannya untuk pensiun dari dunia bola basket lantaran ingin memiliki waktu lebih dengan keluarga. Sang istri butuh pendampingan lantaran pernah keguguran.
![]() |
"Dimaz ini kan dibikinkan, semua konsep yang bikin CLS. Mereka bilang, 'Ini kamu tanda tangan surat utang sebesar 393.600.000' Itu total nilai kontrak Dimaz selama dua tahun, tapi yang dibayarkan baru satu tahun pertama dan itu sudah dikembalikan."
"Nah, CLS bilang, 'sudah kamu tandatangani surat utang ini kamu tidak boleh main dari 2015 sampai 2017.' Ya dijawab sama Dimaz, 'Oke kalau saya tidak boleh main, saya tandatanganin.' Sudah lewat 2017, 2020 Dimaz main di Lovre," ujar Antonius.
Antonius menilai Dimaz tidak mengerti hukum dan hanya berlandaskan asas percaya saat menandatangani kontrak tersebut.
"Jadi, di surat utang itu dibikin limitless. Jadi tidak ada jangka waktu. Yang namanya orang buta hukum. Ini pakai azas percaya kekeluargaan saja. Dan kalau kita berpikir normal, kan harusnya mengacu pada kontrak [sampai 2017]. Selesai 2017 ya sudah, tidak terikat kontrak," kata Antonius.
Dalam surat terbuka, Dimaz menyatakan menerima tawaran dari Louvre Surabaya lantaran sudah dua tahun berlalu dari akhir kontrak dengan CLS (2017), rindu basket, dan kondisi keluarganya sudah membaik.
Antonius menyebut Dimaz sudah berusaha bertemu dan membicarakan baik-baik dengan manajemen CLS untuk penyelesaian kisruh ini namun menemui jalan buntu.
"Kita maunya itu duduk baik-baik, maunya apa. Kalau ada kerugian materiil itu apa, tapi ga mungkin kerugian materiilnya itu segitu."
"Kalau CLS mau Dimaz minta maaf karena sakit hati, ya monggo. Bisa kita agendakan, tapi kalau ganti uang ya tidak masuk akal," kata Antonius.
Kubu CLS, dalam hal ini kuasa hukum Michael Sugijanto, ketika dihubungi CNNIndonesia.com, memilih untuk tidak memberikan tanggapan terkait surat terbuka Dimaz.
(abd/ptr)