Jakarta Masuk Daftar Sementara Tuan Rumah Formula E 2022

CNN Indonesia
Senin, 12 Jul 2021 16:16 WIB
Rilis Federasi Internasional Automobil (FIA) menyebutkan Jakarta masuk dalam daftar sementara tuan rumah Formula E musim 2022.
Ilustrasi mobil Formula E yang dipakai dalam balapan. (David Dee Delgado/Getty Images/AFP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rilis Federasi Internasional Automobil (FIA) menyebutkan Jakarta masuk dalam daftar sementara tuan rumah Formula E musim 2022.

Sebanyak 12 negara masuk dalam daftar rencana balap mobil formula bertenaga listrik yang akan berlangsung dalam 16 seri.

Indonesia ditempatkan sebagai penyelenggara seri kesembilan yang akan berlangsung pada 4 Juni 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun rencana tersebut masih akan dipastikan dalam rapat yang akan dilaksanakan di Paris pada 15 Oktober.

"Kami tidak dapat mengumumkan mengapa kami menempatkan tanda akan ditentukan kemudian di sana. Tetapi pada dasarnya, kami memiliki kontrak dengan Indonesia, dengan Jakarta," kata Direktur Balap Formula E, Alberto Longo.

"Rencana kami ke sana. Tetapi gubernur sendiri masih meminta waktu untuk mengumumkan balapan. Itulah mengapa kami belum memastikan," sambungnya.

Uji coba pengaspalan diatas batu alam (cobble stone) area monas untuk pelaksanaan Formula E. Jakarta, Sabtu, 22 Februari 2020. CNN Indonesia/ Adhi WicaksonoUji coba pengaspalan diatas batu alam (cobble stone) area Monas yang sempat dilakukan untuk pelaksanaan Formula E 2020. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Pada tahun lalu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan ajang balap mobil Formula E tidak akan digelar di Jakarta karena terkait wabah virus corona.

Anies kemudian juga meminta penyelenggaraan balap Formula E 2021 ditunda karena pandemi Covid-19 yang belum reda.

Banner Euro 2020

Pemprov DKI telah menganggarkan commitment fee sebesar Rp560 miliar untuk penyelenggaraan Formula E. Rinciannya, Rp360 miliar untuk commitment fee tahun 2020 dan Rp200 miliar untuk tahun 2021.

Kendati batal menjadi tuan rumah pada 2020 dan 2021 dana commitment fee tersebut tidak hilang karena penundaan dilakukan atas alasan force majeure atau kondisi tidak terduga seperti dijelaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, pada November 2020.

(nva/sry)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER