Badan Antidoping Dunia, WADA membeberkan kesalahan Indonesia terkait masalah doping yang membuat Tim Merah Putih menerima sanksi.
Indonesia menjalani sanksi tidak boleh menggunakan bendera Merah Putih usai juara di Thomas Cup 2020. Masalah itu ramai lantaran persoalan urusan doping dengan WADA tidak kunjung selesai.
Satgas yang dibentuk Menpora Zainudin Amali guna menuntaskan masalah sanksi doping yang diberikan WADA mengatakan masalah sanksi yang diterima Indonesia bukan saja pada sampel tes doping, namun terdapat persoalan lain seperti pending payment.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, WADA membantah pending payment sebagai faktor yang membuat Indonesia menerima salah satu sanksi dari ketidakpatuhan terkait doping itu.
"Sebagaimana disebutkan dalam pernyataan kami tertanggal 7 Oktober, ketidakpatuhan NADO Indonesia [LADI] adalah akibat dari ketidaksesuaian dalam melaksanakan program pengujian yang efektif," ujar WADA kepada CNNINdonesia, Rabu (20/10).
![]() |
Sebelumnya Raja Sapta Oktohari sebagai ketua satgas yang dibentuk Menpora mengatakan di luar persoalan sampel tes doping, LADI juga bermasalah dalam hal administrasi kepada WADA.
"Dari kemarin kami sudah bertemu dengan tim LADI. Kami sudah memetakan persoalannya. Banyak masalah administratif di dalamnya. Kayak pending payment saja ada banyak. Pending payment itu dari 2018," kata Raja Sapta kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/10).
"Jadi kalau ada yang bilang ini soal sampel tes doping, tidak semuanya soal sampel. Ada juga soal bayaran. Orang kan banyak bilang ini di ruang lingkup pemenuhan sampel tes doping, tetapi setelah didalami ternyata banyak hal lain," ucap Raja menambahkan.
Meski demikian WADA mengakui LADI atau NADO Indonesia bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah ini. Hukuman yang diterima Indonesia apabila tidak kunjung merampungkan persoalan doping ini tetap sama.
Pada 7 Oktober WADA menyatakan Indonesia jadi salah satu negara yang tidak patuh dalam program doping mereka, bersama Korea Utara dan Thailand.
Sejumlah sanksi akan didapat Indonesia apabila tidak menyelesaikan masalah program doping WADA itu. Hukuman yang bisa didapat atlet-atlet Indonesia adalah: tidak mengibarkan Merah Putih selain di Olimpiade, tidak bisa jadi tuan rumah kejuaraan tingkat regional, kontinental, atau dunia selama masa penangguhan, dan perwakilan Indonesia tidak mendapat tempat sebagai anggota dewan dalam sebuah komite.
"Seperti disebutkan dalam pernyataan kami tanggal 7 Oktober, konsekuensinya sudah berlaku," ucap WADA.
"NADO Indonesia bekerja sama dengan WADA untuk menyelesaikan ketidaksesuaian ini," kata WADA menambahkan.