Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Indonesia pada seri balapan WSBK 2021 di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, akan dipatuhi oleh ITDC.
Direktur Keuangan, Strategi dan Manajemen Risiko ITDC Nugdha Achadie mengatakan, persoalan WADA dengan LADI yang membuat bendera merah-putih tak boleh dikibarkan di pentas internasional akan mengikuti anjuran pemerintah.
"Kami tunduk kepada pemerintah. Kami tunduk pada IMI dan Kemenpora. Kami tidak dalam posisi untuk menjawab. Yang paling penting, ada atau tidak ada bendera Indonesia, merah putih ada di dadaku," kata Nugdha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut disampaikan Nugdha saat jumpa pers perkenalan logo Mandalika GP Series di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/10). Sebagai perusahaan milik negara, ITDC akan patuh terhadap aturan yang diterapkan.
Sejauh ini, kata Nugdha, belum ada peringatan dari operator WSBK soal sanksi WADA kepada Indonesia. Karenanya WSBK tetap bisa berlangsung sebagaimana telah diagendakan sejak jauh hari, sebelum putusan WADA jatuh.
"Kami bukan dalam posisi untuk menjawab itu [soal dampak sanksi WADA]. Kami akan tunduk dengan aturan yang ada sesuai dengan arahan dan instruksi pemerintah apapun itu," ucap Nugdha saat diwawancara CNNIndonesia.com.
"InsyaAllah kita akan melakukan yang terbaik mewujudkan balapan WSBK dan MotoGP. Terus terang kami bukan dalam posisi untuk memberikan keterangan nanti kami bagaimana dan sebagainya," ujarnya.
Diketahui, sanksi WADA telah berdampak langsung ke Indonesia di Thomas Cup 2020 (2021). Dalam ajang beregu putra ini Indonesia menjadi juara, tetapi bendera merah putih tak boleh dikibarkan saat pemberian medali.
Jika persoalan WADA dengan LADI ini berlarut-larut, sejumlah acara olahraga internasional yang akan berlangsung di Indonesia pun terancam. Bukan hanya soal bendera, tetapi juga dicabut haknya sebagai tuan rumah.
(abd/jun)