Fakta Sanksi WADA: LADI Masih Punya Utang

CNN Indonesia
Jumat, 22 Okt 2021 07:25 WIB
Sanksi WADA untuk LADI berlangsung untuk satu tahun. (AFP/MARC BRAIBANT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Permasalahan sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA) untuk Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) bukan hanya pemenuhan sampel doping. Masih ada sejumlah masalah lain, termasuk utang ke lab doping di Qatar.

Hal itu diungkapkan Sekjen NOC Indonesia Ferry J. Kono, salah satu anggota Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA bentukan Kemenpora. Ferry mengatakan hasil pendalaman sementara ditemukan 24 pending matters yang perlu dipenuhi LADI. Tanggungan tersebut merupakan akumulasi dari kepengurusan LADI sebelumnya.

"Detailnya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis. Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters untuk mendapat status compliance secepatnya," kata Ferry dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com.

Dalam rapat virtual yang dipimpin Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto itu, Ferry juga mengungkap salah satu masalah yang membuat LADI mendapat sanksi WADA adalah tunggakan biaya.

"Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke lab Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami. Tapi situasi ini darurat sehingga pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan," ucap Ferry.

Ferry kemudian meminta masyarakat bijak dalam menyortir informasi dan tidak terpancing kabar tak pasti. "Tim kami berusaha menahan diri agar situasi ini tak semakin gaduh. Kami bersama Kemenpora masih bekerja menghimpun informasi dan mempercepat komunikasi," ucap Ferry.

Selain memperkuat sinergi dalam negeri, Satgas yang dipimpin Presiden NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari sudah berada di Eropa untuk melakukan lobi. Salah satunya dengan bertemu Jerome Poivey, Ketua Hubungan Kelembagaan dan Pemerintahan Komite Olimpiade Internasional (IOC).

Terkait sejumlah agenda BWF World Tour yang rencananya diselenggarakan di Bali, yakni Indonesia Masters (16-21 November), Indonesia Open (23-28 November), dan BWF World Tour Finals (1-5 Desember), Ferry memastikan event yang sudah diagendakan sebelum 7 Oktober dapat bergulir. Dengan Catatan mendapat pendampingan dari pihak ketiga, dalam hal ini Asosiasi Anti Doping Jepang (JADA).

"Perlu dimengerti ada single event yang membawa nama negara dan ada yang profesional di tour series. Untuk yang membawa nama negara seperti Sudirman Cup, Thomas Cup, Uber Cup, atau Kejuaraan Dunia harus menaati sanksi yang diberikan. Tapi untuk tour series, tidak masalah karena pemain tampil profesional atas nama individu," kata Ferry.

LADI mendapat sanksi WADA karena dianggap tidak patuh menaati aturan dan program anti-doping yang efektif pada 7 Oktober 2021. Akibatnya sejumlah hak Indonesia di olahraga internasional ditangguhkan.

Di antaranya hak LADI masuk dalam kepengurusan WADA, larangan bendera negara berkibar di ajang regional, kontinental hingga kejuaraan dunia atau event yang dimiliki organisasi major event selain di Olimpiade dan Paralimpiade. Selain itu Indonesia juga dilarang menjadi tuan rumah event olahraga internasional untuk satu tahun ke depan.

(har)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK