Okto menyebut IADO harus menyelesaikan persoalan ini sebelum 23 Juni 2022. Pasalnya jika tidak rampung maka Indonesia terancam sanksi dan kembali tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di kejuaraan internasional.
"Begini, mekanismenya mereka sebelum tanggal 23 Juni. Kan mereka kirim suratnya tanggal 23 [April] kemarin juga tuh, kasih batas tanggal 23 Juni, nanti setelah 23 Juni mereka memberikan lagi waktu 21 hari. Kalau enggak dipenuhi langsung sanksi," ucap Okto.
"Saya enggak mau lihat waktunya karena kelihatan lama, padahal sangat sedikit sehingga pihak IADO dan Kemenpora harus intensif. Tadi respons Pak Menteri [Menpora] juga cepat," ucap Okto menambahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Okto pun menyadari jika IADO adalah organisasi baru yang butuh adaptasi. Oleh karena itu dalam menghadapi persoalan ini IADO mendapatkan dukungan penuh dari Kemenpora.
"Jadi IADO kan baru, masih berusaha adaptasi juga. Jadi Kemenpora full support.Kalau dari cara kerjanya saya cukup confident bisa terpenuhi dengan supervisi langsung dari Kemenpora," ucap Okto.
NOC Indonesia juga terus berkomunikasi dengan Menpora guna membantu IADO keluar dari persoalan tersebut.
"Tadi kita rapat sama Menpora dan IADO. Menpora sudah menginstrusikan langsung agar semua pihak secara serius mengantisipasi WADA. Dari hasil meeting tadi, bolanya itu ada di IADO sehingga IADO diminta secara intensif memberikan laporan harian kepada Menpora supaya semua yang disanksikan tidak terjadi," ucap Okto.
"Tadi hal-hal yang banyak didiskusikan sifatnya administratif, semestinya sih bisa. Tapi harus ada menjaga timeline. Kadang-kadang kalau timeline kelewatan itu bahaya begitu," kata Okto menambahkan.