Tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan menyisakan duka mendalam. Namun, hingga detik ini tak ada yang berani pasang dada sebagai sosok yang bertanggung jawab.
Kerusuhan pecah seketika usai kekalahan Arema FC 2-3 dari Persebaya. Banyak versi bermunculan terkait musabab tragedi yang memakan korban jiwa hingga ratusan orang.
Salah satunya mengklaim Aremania masuk lapangan untuk meluapkan kekesalan. Insiden itu direspons polisi dengan 'pentungan' dan gas air mata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, tembakan gas air mata itu tak hanya menyasar suporter yang memasuki lapangan tetapi juga ke arah tribun penonton yang menimbulkan kepanikan massa.
Akibatnya, massa penonton berlarian dan berdesakkan menuju pintu keluar hingga sesak napas dan terinjak-injak hingga meninggal dunia.
Sejauh ini polisi mencatat 125 orang meninggal dalam insiden ini. Perempuan dan anak-anak masuk dalam daftar korban yang meninggal secara tragis. Sementara dua anggota polisi juga dinyatakan tewas.
Tak dimungkiri, aksi Aremania masuk ke lapangan memang melanggar regulasi sekalipun hanya bermaksud untuk foto bersama pemain. Terlebih sebagian suporter merangsek ke lapangan dan merusak fasilitas stadion.
Namun, reaksi kepolisian untuk menembakkan gas air mata kepada suporter jadi sorotan dalam kasus ini. Pasalnya, regulasi FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), tidak memperbolehkan penggunaan gas air mata.
![]() |
Aturan itu tertuang di pasal 19 b FIFA tentang petugas penjaga keamanan lapangan (Pitchside stewards). Bunyi pasal tersebut, "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used" (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan).
Dalam Tragedi Kanjuruhan, polisi berdalih gas air mata terpaksa ditembakkan untuk meredam serangan suporter.
"Karena gas air mata itu, mereka [massa] pergi ke luar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan. Dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," ujar Kapolda Jatim Nico Afinta, seperti dikutip dari Antara.
Sementara PSSI menyampaikan duka cita atas terjadinya korban jiwa dan mengaku belum dapat memastikan apakah kepolisian telah melakukan pelanggaran prosedur keamanan di stadion.
![]() |
"Kita tentu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak investigasi. Kemudian dari pihak kepolisian bahkan pun pihak PSSI sudah saat ini berjalan untuk melakukan dan menginvestigasi kejadian ini seperti yang saya sampaikan tadi," kata Sekjen PSSI, Yunus Nusi.
"Kita tunggu saja di sore hingga malam hari keterangan yang akan disampaikan oleh Ketua Umum dan tim yang sudah ada di Malang dan ini kita juga akan mendapat informasinya tentang apa bagaimana dan seperti apa yang terjadi di Malang tadi malam," sambungnya.
Yunus juga menjelaskan alasan PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengabaikan rekomendasi polisi untuk menggelar pertandingan Arema FC vs Persebaya pada sore hari.
Yunus berujar waktu pertandingan yang telah ditetapkan merupakan kesepakatan karena tidak ada suporter Persebaya yang bertandang ke Stadion Kanjuruhan.
Baca lanjutan artikel ini di halaman berikutnya>>>