Ketua panitia pelaksana pertandingan (Panpel) Arema FC Abdul Haris tak kuasa menahan tangis saat berbicara dalam konferensi pers di Kantor Arema, Jumat (7/10) menyusul ditetapkan dirinya menjadi salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Abdul Haris ditetapkan jadi tersangka atas Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 131 jiwa meninggal dunia. Abdul Haris dianggap lalai menjalankan tugasnya sebagai Ketua Panpel pertandingan Arema FC vs Persebaya SUrabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10).
"Saya mohon untuk hari ini saya wakafkan diri saya, sisa-sisa hidup saya. Tidak apa-apa. Untuk Aremania yang telah berkorban, yang telah hilang nyawa mereka itu, saudara-saudara yang tidak berdosa yang nyawanya hilang karena pemantiknya adalah gas air mata," kata Abdul Haris sambil menangis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu adalah yang saya tahu, jadi mohon maaf. Malam harinya saya juga masih keliling, evakuasi. Rekan-rekan Aremania yang tangannya patah langsung kita terapi. Sampai hari ini pun saya tetap keliling," ucap Abdul Haris menambahkan.
Abdul Haris termasuk orang lama di Arema. Pada 12 tahun silam, ia pernah dilarang aktif di persepakbolaan nasional selama 20 tahun.
Ketika itu Abdul Haris terbukti mencoba menyuap Komdis PSSI dan melakukan pencemaran nama baik.
Hukuman tersebut berawal dari hukuman kepada panitia pelaksana Arema karena penonton meluber saat pertandingan melawan Persema.
Pada putusan sidang Komdis PSSI 21 Januari 2010, Arema dihukum denda Rp50 juta dan satu kali pertandingan tertutup untuk Singo Edan.
Selain jadi tersangka, Abdul Haris sebelumnya sudah diberikan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Abdul Haris dilarang beraktivitas di sepak bola Indonesia selama seumur hidup.
"Mungkin itu saudara-sauadaraku. Intinya saya minta maaf sekali lagi, kepada para korban, sekali lagi mohon maaf atas ketidaksempurnaan. saya tidak bisa menyelamatkan saudara-saudaraku. terima kasih," kata Abdul Haris.