Menakar Manfaat Penerapan Standar BBM Euro 4

Rayhand Purnama | CNN Indonesia
Selasa, 04 Apr 2017 08:37 WIB
Kajian yang dilakukan untuk penerapan standar BBM Euro 4 berdampak pada penurunan polusi serta penghematan bahan bakar rasional hingga manfaat ekonomi.
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri LHK untuk segera melakukan pengalihan standar emsi BBM dari Euro 2 ke Euro 4. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penerapan pada standarisasi industri otomotif untuk bahan bakar Euro 4 masih dalam kajian oleh para pemangku kepentingan. Padahal, jika secepatnya mengubah standar Euro 2 kepada Euro 4 untuk kendaraan bermotor akan memperoleh dampak bagi Indonesia dari berbagai macam sektor.

Penerapan standar emisi Euro 4 sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Nomor 20 Tahun 2017.

Direktur Jenderal Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Kementerian LHK, Karliansyah, menuturkan bahwa jika diterapkan akan menghasilkan penurunan emisi signifikan, penghematan subsidi bahan bakar dengan biaya rasional, selain juga mendatangkan manfaat ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Industri kendaraan bermotor di Indonesia, siap menghadapi perdagangan Masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) dan pemberlakuan ratifikasi ASEAN Mutual Recognition Agreement (MRA)," kata Karliansyah, Senin (3/4).

Selain itu penerapannya, ia berujar, tentu akan memberi benefit kepada konsumen karena ada peningkatan kualitas bahan bakar dan berujung kepada efisiensi. Termasuk juga memperbaiki kualitas udara perkotaan di tanah air.

Pada industri, nantinya tidak perlu melakukan penyesuaian produk untuk skala eksport dalam hal ini di bagian mesin. Mengingat, saat ini produsen masih memberlakukan dua standar, yakni bagi pasar domestik dan mancanegara.

"Hal ini membuat biaya produksi jadi lebih mahal, karena produsen harus menyediakan dua jenis teknologi dalam produksi kendaraan tersebut," imbuhnya.

Banyak Persiapan

Karli melanjutkan, pemberlakuan peraturan tersebut tentu tidak dapat dilakukan oleh satu pihak, beberapa pihak, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina dalam menyusun spesifikasi bahan bakar berstandar Euro 4. Baik itu untuk bensin, maupun solar.

Lalu, peran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan BPP Teknologi untuk menyiapkan fasilitas uji laik jalan kendaraan bermotor, bermetode Euro 4. Tidak lupa, para pelaku industri otomotif juga meski mempersiapkan infrastruktur produksi dan teknologi mesin tidak lagi berstandar Euro 2.

"Infrastruktur produksi dan teknologi mesin harus mengadopsi standar emisi Euro 4," kata Karli. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER