Menhub Angkat Suara Soal Demo Regulasi Taksi Online

Kustin Ayuwuragil | CNN Indonesia
Rabu, 25 Okt 2017 18:25 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi angkat suara terkait demo ratusan pengemudi online yang menentang revisi PM No.26 tahun 2017.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi komentari demo menentang revisi PM No.26/ 2017. (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi angkat suara mengenai demo yang dilakukan oleh ratusan pengemudi taksi online pada Rabu (25/10).

Budi mengaku dia tak takut menghadapi demo yang menentang revisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan nomor 26 tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek.

Ia mengaku optimis aturan yang telah disusun bersama pemangku kepentingan bisa menjadikan kondisi layanan transportasi menjadi lebih baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itulah yang saya himbau. Saya tidak takut dengan demo tapi saya menghimbau kan pasti ada yang mengompor-ngompori. Yang tidak sepakat itu di ruangan sepakat, tapi menggalang demo," ujarnya kepada awak media.

Lebih lanjut Budi mengimbau semua pihak agar memberik ketenangan dan tidak memancing emosi masyarakat. Dia juga menegaskan agar masyarakat juga sepakat dengan peraturan yang sebelumnya telah disetujui bersama serta tidak mudah menggalang aksi demonstrasi.

"Saya mendambakan kita di ruangan ini sepakat. Konsumen jangan dibuat marah. Kalau online berapi-api, konsumen akan marah. Begitu juga dengan konvensional yang merasa dianaktirikan. Pemerintah tidak ada maksud seperti itu karena kami mencoba memberikan keputusan di tengah-tengah," sambungnya.

Kedepannya, Budi berharap pengemudi konvensional dan online bisa lebih dewasa dalam menerapkan regulasi yang dibuat pemerintah. Dia mengharapkan kedepannya nanti tak ada lagi tuntutan ataupun demonstrasi.

"Saya yakin semua pihak ini adalah pihak-pihak yang sudah dewasa. Pemerintah sudah hati-hati membuat pengaturan," sambungnya.

Sementara itu, beberapa poin keberatan yang disampai oleh Asosiasi Driver Online dalam diskusi yang diselenggarakan tadi pagi salah satunya adalah mengenai pemasangan stiker. Keharusan ini dinilai paling sulit dilakukan karena berpotensi membahayakan supir.

Di sisi lain, DPP Organda menyampaikan bahwa seharusnya perusahaan taksi online tidak lagi diizinkan merekrut karyawan. Sebab, mereka menyatakan diri sebagai perusahaan penyedia aplikasi dan bukan perusahaan transportasi. (evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER