Jakarta, CNN Indonesia -- Para pengemudi ojek daring menuntut pemerintah memberikan aturan hukum terhadap operasi mereka. Di sisi lain, mereka mengungkapkan sedikitnya sembilan hal yang harus dibiayai oleh para pengemudi tersebut.
Hal itu disampaikan salah satu pengemudi ojek
online dalam unjuk rasa tersebut. Tiga tuntutan ojek
online sendiri adalah payung hukum, penetapan tarif hingga perlindungan hukum tenaga kerja.
Dalam salah satu poster, pengemudi daring juga harus mengeluarkan ongkos untuk sembilan barang sehingga mereka menuntut penyesuaian tarif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuaikan tarif," salah satu bunyi protes tersebut, Senin (23/4).
Lebih Besar ModalSembilan macam biaya yang harus dikeluarkan oleh ojek adalah: bensin; kuota Internet; pulsa SMS atau WhatsApp; pulsa telepon; dan ganti oli.
Lainnya adalah mengganti kampas rem; ganti ban dalam dan luar; sepeda motor sendiri; hingga memakai HP sendiri.
"Besar modal daripada pemasukan," demikian bunyi protes itu.
Sebelumnya, tiga orang perwakilan dari pengunjuk rasa bertemu dengan anggota Komisi V DPR.
"Kami mohon Bapak Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR, khususnya Komisi V bidang perhubungan, bersedia membentuk payung hukum," tulis Garda Roda Dua Negara Kesatuan RI.
Sedangkan bunyi poster protes lainnya adalah bertuliskan 'Saya Pancasila'. Poster itu menuliskan soal Sila ke-5, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Naik tarif harga mati," demikian bunyi poster lainnya.
(asa)