Polisi Klaim Tak Tanya SIM dan STNK Saat Razia PSBB

CNN Indonesia
Kamis, 16 Apr 2020 17:02 WIB
Aparat polri bersama dishub melakukan pemeriksaan pengendara roda dua dan empat di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan,  pemeriksaan bertujuan menghimbau pengendara untuk menggunakan masker dan peraturan posisi duduk dan jumlah penumpang selama PSBB. Jakarta. Jumat (10/4/2020). Polda Metro Jaya membangun 20 titik pos di perbatasan Jakarta untuk mengawasi kendaraan yang keluar masuk Ibu Kota selama masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. CNN Indonesia/Andry Novelino
Pemeriksaan kepolisian saat PSBB. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menjelaskan razia di pos pengawasan atau check point di jalan raya selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta bukan untuk memeriksa kelengkapan dokumen pengemudi dan kendaraan seperti SIM dan STNK. Razia itu disebut khusus ditujukan untuk mencari pelanggaran PSBB sektor transportasi.

Seperti diketahui Jakarta telah menetapkan PSBB mulai 10 April, lantas wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi menerapkannya sejak 15 April. Semua daerah itu memberlakukan PSBB selama dua pekan, termasuk Tangerang yang akan menyusul mulai 18 April.

Hingga saat ini jumlah pos pengawasan yang tersebar di seluruh wilayah Jabodetabek telah ditambah menjadi total 158 titik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan fokus petugas di pos pengawasan ditekankan untuk mendisiplinkan pengemudi kendaraan pribadi dan angkutan umum yang menyalahi aturan PSBB.

"Fokusnya beda, tidak lagi kepada pelanggaran lalu lintas," kata Sambodo melalui telepon.

Sambodo memaparkan pihak kepolisian di razia pada umumnya bakal menindak pelanggar lalu lintas misalnya tidak menggunakan helm, lampu sepeda motor mati, tidak memakai sabuk pengaman, tidak membawa dokumen resmi berkendara, tidak mentaati rambu atau marka dan lainnya.

Sementara razia di pos pengawasan PSBB mengawasi hal-hal yang berkaitan dengan penanggulangan virus corona (Covid-19). Pada pengendara motor akan dilakukan pengawasan seperti tidak menggunakan masker, tidak menggunakan sarung tangan, suhu tubuh pengendara atau penumpang di atas normal atau dalam keadaan sakit, ojek online mengangkut penumpang, dan membonceng penumpang yang tidak beralamat sama seperti tertera di KTP.

Lalu pada pengendara mobil pribadi yang diawasi yakni tidak menggunakan masker, mengangkut penumpang lebih dari 50 persen kapasitas kendaraan, dan suhu tubuh pengendara atau penumpang di atas normal atau dalam keadaan sakit.

Kemudian pada angkutan umum dan barang, yakni tidak menggunakan masker, melebihi jumlah orang maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan, suhu tubuh pengendara atau penumpang di atas normal atau dalam keadaan sakit, tidak menjaga jarak antar penumpang (physical distancing) paling sedikit dalam rentang satu meter, dan melebihi batas jam operasional.

Tidak Ditilang

Sambodo juga mengatakan pada pengawasan PSBB kepolisian tidak akan menanyakan kelengkapan surat-surat, kemudian melakukan tilang. Proses tilang biasanya diikuti dengan penyitaan surat berkendara sebagai barang bukti.

Dalam urusan razia PSBB, pelanggar hanya akan diberikan surat teguran yang kemudian disesuaikan dengan jenis pelanggarannya. Pelanggar juga akan diminta menandatangani surat itu yang menandakan tidak akan mengulangi perbuatan dan siap menerima sanksi apabila mengulanginya.

Tidak ada batas maksimal berapa kali pelanggar mendapatkan surat teguran, kata Sambodo.

"Kalau razia biasa mereka diminta keluarin surat-surat kelengkapan berkendara. Kalau ini PSBB di check point ya tidak. Fokusnya ke pelanggaran jumlah penumpang, tidak menggunakan masker, dan sebagainya," kata Sambodo.

Sambodo juga mengungkap, sejak wabah Covid-19 melanda pihaknya tidak lagi menggelar razia lalu lintas. Fokus diubah untuk mencegah penularan dan memutus mata rantai wabah.

"Jadi selama di check point mana ada anggota di lapangan menanyakan surat-surat," ucap Sambodo. (ryh/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER