Pemerintah di Inggris punya kebijakan tersendiri soal Surat Izin Mengemudi (SIM) yang habis masa berlakunya semasa pandemi Covid-19, yakni diperpanjang otomatis tanpa menagih sepeser pun biaya.
Dilansir dari gov.uk, pemerintah Inggris memperpanjang otomatis SIM yang mati pada periode 1 Februari - 31 Desember 2020. Tempo perpanjangan yang diberikan selama 11 bulan terhitung sejak tanggal kedaluwarsa.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang memperpanjang otomatis SIM mati pada periode 1 Februari - 31 Agustus selama tujuh bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbeda dari perpanjangan SIM di Indonesia yang berlaku selama lima tahun, SIM di Inggris berlaku 10 tahun sedangkan SIM khusus pengemudi bus dan truk berlaku lima tahun.
Perpanjangan SIM di Inggris ini akan berlaku otomatis, jadi pemilik SIM tak perlu melakukan apapun untuk mendapatkan layanan. Pemilik SIM akan diberi notifikasi menjelang masa berlakunya habis pada masa mendatang.
"Bisa mengemudi adalah jalur penghidupan untuk jutaan orang dan perpanjangan lebih lanjut ini akan memastikan bahwa dalam masa yang terus tidak menentu ini, pengemudi tidak perlu khawatir tentang administrasi atau biaya terkait perpanjangan SIM mereka," kata Chief Executive Driver and Vehicle Licensing Agency Julie Lennard.
Kebijakan pemerintah Inggris ini berbeda dari yang terjadi di Indonesia. Otoritas pembuat SIM di dalam negeri, kepolisian, telah memberikan dispensasi untuk SIM yang mati semasa 17 Maret - 31 Agustus, namun kini tidak diperpanjang.
Mengurus SIM yang mati pada momen pandemi bikin kekhawatiran tersendiri pasalnya warga mesti mengantri di lokasi layanan SIM. Cara membuat SIM secara online dari kepolisian juga masih mewajibkan warga mengunjungi lokasi layanan SIM.
(fea)