Anak usaha Astra International di bidang mobil bekas, Mobil88 (Serasi Autoraya), menilai, wacana usulan pajak nol persen bagi mobil baru sejauh ini bukan sesuatu yang 'serius'. Mobil88 mengatakan saat ini belum melakukan strategi buat menanggapi wacana itu.
"Gini kalau dari tempat kami masih melihatnya sebatas wacana. Jadi kami belum mengambil perubahan apa-apa," kata Presiden Direktur Mobil88 Halomoan Fischer saat dihubungi, Kamis (1/10).
Lihat juga:Pedagang Bersiap Gunting Harga Mobil Bekas |
Menurut Fischer usulan tersebut sejauh ini juga belum direspons pasar. Kata dia meski usulan sudah diumbar ke publik, pasar mobil bekas saat ini belum berubah sedikitpun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau melihat market juga ya masih sama, mungkin karena masih sebatas wacana. Jadi yang mau beli mobil tetap beli, yang jual juga sama," ucap dia.
Fischer bilang andai masyarakat menganggap usulan itu serius, seharusnya saat ini sudah ada perubahan di pasar mobil bekas.
Perubahan itu, jelas dia, bisa seperti penundaan pembelian mobil bekas. Kemudian masyarakat pasti akan mempercepat penjualan mobil yang dimiliki saat ini.
"Kalau saya lihatnya, kalau pasar lihat ini sesuatu yang serius, pasti mereka akan berhenti beli [mobil bekas] karena ngerasa harga [mobil baru] akan turun," katanya.
"Tapi kalau lihat market, artinya kalau yang mau beli itu akan menunda pembelian, terus mau jual akan mempercepat penjualan. Itu reaksi pasar harusnya kalau anggap itu serius. Dan yang saya lihat di Mobil88 ya tidak ada perubahan," lanjur dia.
Ia memastikan pasar mobil bekas masih berjalan seperti biasa meski ada usulan pajak nol persen pemerintah.
"Yang mau beli tidak jadi nunda pembelian, dan mau jual tidak jadi mempercepat. Mungkin lihatnya masih wacana," kata Fischer.
Usulan pajak nol persen dilakukan oleh Kementerian Perindustrian yang meminta PPn, PPnBM, dan pajak daerah seperti BBN atau PKB diubah menjadi nol persen. Tanpa beban pajak itu diprediksi harga mobil baru bakal turun lantas dibeli banyak orang kemudian menggerakkan industri otomotif yang terpuruk karena pandemi.
Sampai saat ini pajak nol persen mobil baru belum terdengar diterima oleh Kementerian Keuangan ataupun Kementerian Dalam Negeri.
(ryh/fea)