DFSK Klaim Mobil China Glory 580 Memenuhi Syarat di Indonesia

CNN Indonesia
Kamis, 28 Jan 2021 11:50 WIB
DFSK Glory 580 adalah mobil penumpang asal China yang dijual di Indonesia.
SUV DFSK Glory 580 yang dipasarkan di Indonesia. (Foto: CNN Indonesia/Rayhand Purnama Karim JP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sokonindo Automobile (DFSK Indonesia) mengklaim SUV Glory 580 yang diproduksi dan dijual di dalam negeri sudah memenuhi standar pemerintah. Hal ini disampaikan melalui keterangan resmi terkait sidah pertama gugatan konsumen yang menganggap mobil ini 'tak bisa nanjak'.

Glory 580 adalah mobil penumpang terbesar dan termahal yang ditawarkan DFSK Indonesia. Mobil yang diproduksi di pabrik DFSK di Cikande, Serang, Banten ini resmi dijual setelah harganya diumumkan pada Mei 2018.

Glory 580 tersedia dua pilihan mesin, 1.800 cc konvensional dan 1.500 cc turbo. Model yang dipermasalahkan konsumen hingga ke meja hijau adalah Glory 580 1.500 cc turbo CVT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DFSK Indonesia menyampaikan Glory 580 sudah lulus uji di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) dan menerima Sertifikat Uji Tipe (SUT) dari pemerintah.

Dua syarat itu wajib dimiliki produsen jika ingin memproduksi massal mobil untuk dijual di Tanah Air. Setelahnya produsen bisa masuk ke tahap selanjutnya seperti permohonan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT).

"Konsumen tidak perlu khawatir dengan kualitas yang ditawarkan oleh kendaraan-kendaraan DFSK di Indonesia, karena seluruh kendaraan dibuat di pabrik DFSK berbasis teknologi 4.0 di Cikande, dan sudah melalui pengecekan kualitas sebelum dikirim ke konsumen ...," kata PR & Media Manager DFSK Indonesia Achmad Rofiqi, dalam keterangan resmi, Rabu (27/1).

Rofiqi juga menyampaikan semua kendaraan penumpang yang ditawarkan DFSK Indonesia dilengkapi garansi tujuh tahun atau selama pemakaian 150 ribu km.

"Garansi kendaraan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menghadirkan kendaraan yang berkualitas, handal, dan bisa dipercaya untuk berbagai kebutuhan konsumen di Indonesia," ujar Rofiqi.

DFSK Indonesia berharap konsumen mendatangi bengkel resmi perusahaan bila mengalami kendala apapun pada kendaraannya. Saat ini dikatakan ada 90 jaringan bengkel resmi DFSK di dalam negeri.

Rofiqi mengatakan pihaknya tunduk dan mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia untuk menanggapi upaya konsumen membawa masalah Glory 580 'tak kuat nanjak' ke meja hijau.

Agenda persidangan pertama DFSK Indonesia vs konsumen sudah dimulai pada Rabu (27/1) yang membahas pemeriksaan kelengkapan berkas-berkas kedudukan hukum kedua belah pihak.

"Kami hadir di persidangan kali ini sebagai bentuk komitmen akan kepatuhan terhadap proses hukum yang berlangsung di Indonesia," ucap Rofiqi.

DFSK Indonesia serta enam pihak dealer dan bengkel DFSK digugat tujuh pemilik Glory 580 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Para konsumen menganggap mobil mereka bermasalah di tanjakan.

"Para Konsumen mengajukan gugatan sehubungan dengan kendaraan DFSK Glory 580 Turbo CVT, tahun pembuatan 2018 ("Kendaraan") yang mengalami kendala pada waktu berjalan di tanjakan dan/atau saat berada di jalan kemacetan yang menanjak (stop & go) baik pada saat digunakan luar kota ataupun di parkiran mall," tulis keterangan resmi pengacara para konsumen.

Para konsumen menuntut ganti rugi senilai Rp8,959 miliar atas masalah ini. Sokonindo Automobiles dianggap melanggar Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 33 Tahun 2018, Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor Pasal 18 point b dan c mengenai uji untuk kerja mesin serta uji kemampuan jalan.

(fea/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER