Jakarta, CNN Indonesia --
Kasus gugatan tujuh konsumen terhadap Sokonindo Automobile (DFSK) akan segera memasuki babak baru dengan agenda sidang perdana besok, pada Kamis (27/1). Ini merupakan buntut dari ketidakpuasan konsumen tersebut terhadap produk mobil DFSK, yakni Glory 580 1.5 CVT Turbo.
Fakta mengenai masalah Glory 580 sebelumnya terungkap pada Desember 2020 saat tujuh konsumen kompak menggugat DFSK serta jaringan dealer mereka di Indonesia.
Gugatan hukum terhadap DFSK Indonesia resmi terdaftar online dengan nomor register: PN JKT.SEL-122020BS2 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 Desember 2020.
Para konsumen mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap DFSK Indonesia selaku Agen Pemegang Merek (APM) dan produsen serta enam pihak lain selaku dealer dan bengkel resmi milik DFSK.
Dalam petitumnya para konsumen meminta agar Majelis Hakim menghukum DFSK untuk bertanggung jawab memberikan ganti rugi material sebesar Rp1,959 miliar yang merupakan total harga pembelian kendaraan tujuh konsumen tersebut.
Kemudian penggantian sebesar Rp1 miliar kepada masing-masing konsumen sehingga apabila ditotal kerugian immateril menjadi Rp7 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil DFSK Loyo
Dasar gugatan ini karena salah satu produk DFSK tersebut dianggap loyo ditanjakan. Seluruh konsumen menggunakan Glory 580 dengan tahun produksi 2018.
Menurut kuasa hukum konsumen David Tobing kliemnya telah melaporkan serta melakukan perbaikan di bengkel resmi DFSK. Tapi ujungnya tetap sama yakni mobil gagal nanjak.
Namun sampai saat ini mobil para konsumen masih mengalami kendala yang sama yaitu tidak dapat berjalan di tanjakan atau berada di kemacetan menanjak dengan posisi stop and go.
"Klien kami mengalami gagal tanjak rata-rata lebih dari 2 kali. Hal ini membuat klien kami menjadi takut menggunakan kendaraan untuk berpergian atau pada saat berada di jalanan yang menanjak," ungkap David.
DFSK juga telah merespons gugatan tersebut. Menurut PR & Media Manager Sokonindo Automobile Achmad Rofiqi mengatakan pihaknya berjanji akan menyelesaikan seluruh keluhan konsumennya dan permasalahan hukum tersebut.
Namun, penjelasan Achmad perusahaan saat itu belum mendapatkan salinan gugatan.
"Terkait dengan ketidaknyamanan yang dialami konsumen DFSK Glory 580, kami akan berusaha sebaik mungkin untuk menyelesaikan permasalahan hukum ini sebaik-baiknya, termasuk menyelesaikan keluhan yang dialami," kata Achmad.
Terkait penyebab mobil yang dikatakan tak kuat menanjak, perusahaan juga mengaku belum mengetahui apa penyebabnya.
Achmad mengatakan perlu investigasi lebih dalam untuk mengetahui penyebab, apakah karena faktor pengemudi atau memang kendaraan bermasalah. Ia juga menyebut bila investigasi soal hal tersebut belum dilakukan.
Saat itu DFSK dikatakan baru akan membuat tim khusus yang diperuntukan menyelidiki penyebab produknya gagal menanjak.
"Saya belum bisa kasih pernyataan. Karena mobilnya ya harus dicek juga. Kalau semua bagus tiba-tiba kitanya [pengemudi] enggak, berarti manusia. Kalau jago tapi mobilnya ga layak, mungkin kendaraannya. Kami belum lakukan investigasi, tapi kami juga tidak menyalahkan ke konsumen akan hal ini," kata Achmad Desember 2020.
Sebagai upaya 'pembelaan' DFSK juga sempat mengundang sejumlah media termasuk CNNIndonesia.com untuk menjajal tanjakan menggunakan Glory 580 1.5 CVT Turbo.
Lokasi tanjakan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta dengan kemiringan 11 hingga 12 derajat. Namun saat itu mobil tersebut kebetulan bermuatan empat orang lolos dalam setiap proses menanjak, termasuk pada situasi stop and go.
Buka Posko hingga Ada Aduan Baru
Jelang sidang pertama besok, David diketahui telah membuka posko yang ditujukan sebagai tempat aduan konsumen DFSK yang merasa bila mobilnya bermasalah.
Posko ini dibuka selama sebulan dari 12 Desember ke 12 Januari 2021. Hasilnya, ada 22 konsumen baru yang mengadukan masalah serupa yakni Glory 580 varian CVT turbo tak kuat nanjak.
Aduan baru ini berasal dari konsumen Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Depok), Banten, Jawa Timur (Surabaya, Malang, Sidoarjo, Pasuruan), Lampung, dan Sulawesi Tengah.
"Berdasarkan keterangan konsumen, beberapa sudah diperbaiki tetapi sampai saat ini kendaraan mereka masih tidak dapat berjalan di tanjakan atau stop and go. Ada juga kendaraan yang dijanjikan akan 'dibuy back oleh DFSK tapi belum direalisasikan," ucap David.
Sebagai informasi Glory 580 sudah dipamerkan di Indonesia dalam Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) pada Agustus 2017, namun saat itu masih unit versi China dengan posisi setir di sebelah kiri.
Pada Mei 2018 harga versi produksi lokal dengan setir kanan resmi diumumkan, yakni Rp245,9 juta - Rp308 juta.