Paksakan Truk Kelebihan Muatan, Isuzu Ingatkan Kerugian
Truk kelebihan muatan atau over dimension over load (ODOL) masih kerap ditemui di jalan. Praktek seperti itu diduga untuk meningkatkan pemasukan pelaku usaha dan pengusaha truk.
General Manager Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) Attias Asril mengatakan memaksa truk melebihi muatan justru membahayakan pengendara dan pengguna jalan lain. Selain itu pengusaha potensi mengalami kerugian jika memodifikasi truk supaya bisa mengangkut barang di luar kemampuan.
Menurut Attias, truk ODOL akan mengkonsumsi bahan bakar lebih banyak. Selain itu ban dan sistem pengereman menjadi lebih cepat rusak dan biaya perbaikan yang cukup menguras isi kantong.
"Karena kalau ODOL itu sama dengan kerja dipaksa, kaitannya banyak mulai ban, rem, konsumsi bahan bakar," kata Attias secara virtual, Selasa (24/8).
Lihat Juga : |
Attias menjelaskan, pelaku usaha sebaiknya menghindari mencari cara agar truk bisa mengangkut barang di luar batas kemampuan yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Jadi kalau konsisten bisa dijalankan, umur kendaraan akan lebih awet," ucap dia.
Ia menambahkan pihaknya mendukung pemerintah yang akan menjerat truk kelebihan kapasitas yang masih berkeliaran di jalanan.
"Jadi kami sangat mendukung," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemhub) menyatakan program Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) atau bebas truk kelebihan muatan tetap akan diberlakukan pada 2022, meski Kementerian Perindustrian telah meminta untuk menunda program tersebut hingga 2024.
Lihat Juga : |
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut keputusan tersebut dihasilkan setelah perbincangannya dengan Menteri (Menperin) Perindustrian Agus Gumiwang.
"Saya informal sudah bicara dengan Menperin, kami mungkin akan mentolerir dari segi waktu. Dia (Menperin) mintanya 2024, tapi kami mungkin akan kasih sampai 2022," kata Budi di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, Budi menegaskan program ODOL tetap akan diberlakukan di tol Jakarta-Karawang tanpa penundaan waktu. Ia menyebut pihaknya telah mempersiapkan program tersebut di lokasi.
"Tapi yang tidak bisa di tawar itu Tol Jakarta- Karawang tetap berlaku. Kami sudah siapkan alat-alat. Kami enggak mau kecepatan terkoreksi lagi, itu tetap akan kami berlakukan," tegasnya.
Budi pun menyebut pilihan truk yang memiliki muatan dan dimensi lebih hanya dapat menggunakan jalan di luar tol saat melakukan perjalanan.
"Prinsipnya, jadi truk ODOL punya pilihan. kalau mau cepat, enggak boleh ODOL. Kalau mau ODOL, cari jalan sendiri," tukasnya.
(ryh/ryh/mik)