Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi menyatakan semua anggota yang terlibat dalam KTT G20 di Bali untuk tidak asal membunyikan sirene.
Menurut Firman penggunaan sirene di KTT G20 akan banyak pertimbangan seperti diperbolehkan saat keadaan darurat.
Ia juga mengingatkan para personel untuk selalu membawa perilaku tertib di jalan ketika sedang mengemudikan kendaraan dinas roda dua maupun roda empat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, sebanyak 1.759 personel gabungan akan melakukan pengamanan KTT G20 yang terdiri dari Korlantas Polri, serta beberapa Polda.
"Ada hal-hal secara umum kami perlu ingatkan dan saya katakan bagaimana mereka membawa perilaku ketika berada di jalan, ketika sedang mengemudikan kendaraan dinas maupun roda dua dan roda empat, tentang penggunaan sirine saat emergency atau tidak," kata Firman mengutip NTMC, Selasa (8/11).
Firman menambahkan ini perlu dipahami oleh semua personel di lapangan nanti.
"Ini hal-hal ingin kami ingatkan kepada mereka supaya tidak lupa, apalagi mereka ada gabungan dan ada juga beberapa yang baru datang tentunya ada hal-hal atau nilai-nilai yang harus kita jaga untuk tidak lupa mengingatkan kepada mereka," ucap dia.
Lihat Juga : |
Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini kepolisian sudah menyiapkan personel khusus untuk pengamanan selama acara kenegaraan tersebut berlangsung.
Pengamanan berupa penempatan personel di pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan, fungsinya melakukan deteksi awal terhadap potensi ancaman.
"Kami akan deteksi dari awal mulai saat masuk, mulai dari bandara maupun pintu pelabuhan. Oleh karena itu, kita sudah menyiapkan personel-personel khusus yang dilengkapi dengan CCTV dengan bantuan face recognition. Dengan begitu, personel bisa memonitor data-data orang yang dalam tanda kutip perlu mendapatkan pengawasan khusus baik dari luar negeri maupun dalam negeri," ujar Listyo.
Di sisi lain, Polri juga telah menggelar apel gelar pasukan Puri Agung 2022 dalam rangka pengamanan jelang pelaksanaan KTT G20 di Bali.
Ia mengatakan untuk mengamankan rangkaian puncak KTT G20, Polri menyelenggarakan operasi terpusat Puri Agung 2022 dimulai 8 November sampai dengan 17 November 2022 di tiga wilayah hukum Polri, yaitu Polda Bali, Polda Jawa Timur, dan Polda NTB.
"Apel gelar pasukan ini diselenggarakan secara serentak di Polda Bali, Polda Jatim Polda NTB sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan pengamanan pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, pemerintah daerah, BPBD dan mitra Kamtibmas lainnya," tutur dia.