Pertimbangan Kondisi Jalan, DPR Sarankan Tunda Kebijakan Zero ODOL

CNN Indonesia
Kamis, 15 Des 2022 15:39 WIB
Ilustrasi. Truk kelebihan muatan membahayakan pengguna jalan lain. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra Sudewo mengatakan program truk Zero ODOL (over dimension over loading) dimulai 2023 perlu dikaji ulang, sebab larangan truk kelebihan muatan dapat menimbulkan dampak negatif.

Menurut Sudewo, satu hal yang disoroti yakni kesiapan infrastruktur jalan. Kebijakan tersebut akan membuat pengusaha menambah jumlah armada untuk menyesuaikan kuantitas pengiriman seperti sebelumnya. Hanya saja, ia meyakini kendaraan niaga yang bertambah sementara itu belum ditopang dengan infrastruktur jalan yang memadai.

"Dan berapa nanti jumlah kendaraan bertambah. Apakah kapasitas jalan ini memenuhi atau tidak?" kata Sudewo dalam pemaparan secara online, pada Kamis (15/12).

Ia menjelaskan, jika infrastruktur tidak siap justru akan menimbulkan masalah baru di jalan.

"Kalau tidak sesuai tentu ini akan menjadi persoalan baru. Saat itu pemerintah pasti akan diminta mengubah jalan dengan spesifikasi angkutan itu. Nah menambahkan lebar jalan berarti menambah APBN kita," ungkap dia.

Dampak lain yang tidak kalah penting ada pada sektor ekonomi. Menurut dia harga komoditi bisa saja naik karena pengusaha akan menghitung ulang ongkos kirim pasca truk membawa muatan sesuai ketentuan.

"Maka saya minta ke pemerintah ini layak dipertimbangkan kembali, atau ditunda," ucap dia.

Sudewo melanjutkan jika semua sudah siap dan solusi atas semua dampak ditemukan, baru pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dapat menerapkan Zero ODOL.

"Jadi kalau pemerintah belum siap, mungkin bisa dilakukan secara bertahap," kata dia.

Kebijakan menumpas truk ODOL di jalanan akan dimulai 1 Januari 2023. Hal ini menyusul sejumlah temuan merugikan yang disebabkan truk kelebihan muatan. Truk ODOL diketahui menyebabkan banyak masalah, mulai kemacetan, kerusakan jalan, kecelakaan hingga kematian.



(ryh/mik)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK