Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan rencana pemerintah memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik, termasuk kategori mobil hybrid.
Besarannya saat ini masih dalam pembahasan tahap akhir. Namun, diperkirakan angkanya mencapai Rp40 juta.
"Untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberi insentif Rp40 juta," kata Agus dalam sebuah video di kanal Youtube Sekretariat Presiden, dikutip Jumat (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati begitu, tak semua mobil hibrida mendapat keistimewaan subsidi. Pemerintah mensyaratkan subsidi hanya diberikan kepada produsen kendaraan yang memiliki pabrik atau untuk kendaraan yang diproduksi di Tanah Air.
"Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang punya pabrik di Indonesia," kata dia.
Jika merujuk pernyataan Agus, hanya ada tiga model hybrid yang dirakit di Indonesia, yakni Toyota Innova Zenix Hybrid, Wuling Almaz Hybrid, dan Suzuki Ertiga Hybrid.
Pemerintah saat ini juga tengah menyiapkan kriteria kendaraan apa saja yang bakal mendapat subsidi. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyebut tidak semua mobil dan motor listrik mendapatkan subsidi dari pemerintah, terutama impor.
Kriteria tersebut antara lain, pertama, kendaraan listrik tersebut harus diproduksi di dalam negeri.
Kedua, harus memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah. TKDN ini akan ditentukan secara bertahap sampai beberapa tahun ke depan untuk dipenuhi perusahaan.
Ketiga, perusahaan pembuat mobil listrik harus memenuhi besaran investasi yang ditetapkan pemerintah. Namun, untuk jumlah nilainya masih dalam tahap pembahasan.