Pengamat Nilai Rencana Tarif ERP Jakarta Rp19 Ribu Kurang Mahal

CNN Indonesia
Kamis, 12 Jan 2023 19:15 WIB
Tarif ERP Jakarta rencananya paling mahal Rp19 ribu, tetapi pengamat transportasi menilai itu masih belum cukup mahal untuk menggeser pengemudi naik angkutan umum. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengamat Transportasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Sony Sulaksono mengatakan rencana tarif electronic road pricing (ERP) Jakarta Rp5 ribu hingga Rp19 ribu sekali melintas kurang mahal. Dia bilang angka itu belum 'mengganggu' pengguna kendaraan sampai mau pindah naik angkutan umum.

"Kurang mahal," kata Sony saat diwawancarai CNN TV, Kamis (12/1).

Sony menjelaskan ada dua hal yang harus diperhatikan Pemprov DKI buat menentukan tarif ERP. Pertama adalah mesti membuat pengguna mobil mau beralih ke angkutan umum dan jangan menargetkan ERP sebagai pendapatan.

"Ada dua hal yang diperhatikan, yang disasar pada aturan ini yang menggunakan mobil pribadi, strata menengah ke atas, berarti nilai (tarif) itu harus cukup mengganggu hingga mau beralih ke angkutan umum," kata Sony.

"Kedua, jangan digunakan ERP sebagai target pendapatan. Kalau sudah menargetkan pendapatan itu salah besar," ucap dia lagi.

Wacana ERP di Jakarta sudah timbul tenggelam sejak era Gubernur Jakarta Sutiyoso pada 2004. Meski gubernur ibu kota sudah berganti tujuh orang, wacana yang awalnya ditujukan buat menggantikan 3 in 1 ini belum juga diterapkan.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan aturan ERP saat ini masih dibahas di DPRD DKI Jakarta.

"Sekarang masih dalam proses di DPRD, raperda namanya, itu masih ada beberapa tahapan, nanti dibahas di DPRD, diolah sesuai dengan kewenangannya masing-masing terus jadi Perda," kata Heru.

Raperda itu, tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE), akan menjadi dasar penerapan. Meski demikian dibutuhkan aturan lainnya seperti Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi petunjuk pelaksana.

Dalam Raperda telah muncul rencana tarif ERP, yaitu mulai Rp5 ribu hingga Rp19 ribu tergantung kriteria jalan.

"Tarif saya tidak menyampaikan, tapi masih perlu pembahasan dengan tingkat pusat. Kira-kira itu, masih ada tujuh tahapan. Itu (Raperda) dibahas mulai tahun 2022 dan dilanjutkan mungkin 2023," kata Heru.

(fea)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Melihat Komitmen Toyota di Indonesia

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK