ERP DKI Disebut Tambah Beban Hidup, DPR Minta Rencana Dikaji Ulang

CNN Indonesia
Sabtu, 21 Jan 2023 11:48 WIB
Rencana ERP atau jalan berbayar elektronik disebut Komisi V DPR RI mesti dikaji ulang oleh Pemprov DKI lebih mendalam.
Rencana ERP atau jalan berbayar elektronik disebut Komisi V DPR RI mesti dikaji ulang oleh Pemprov DKI lebih mendalam. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pimpinan dan sejumlah anggota Komisi V DPR RI meminta rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta dikaji ulang.

"Rencana ERP itu sebaiknya dikaji ulang. Terlebih transportasi publik di wilayah Jakarta dan sekitarnya tidak merata," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal, sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (20/1).

Menurutnya cakupan layanan transportasi umum bagi warga di daerah-daerah penyangga Jakarta juga harus menjadi perhatian sebelum menerapkan ERP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi banyak warga di kota-kota satelit seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang bekerja di Jakarta memilih menggunakan kendaraan pribadi karena transportasi umumnya belum memadai.

"Perlu keseriusan lebih melakukan pembenahan transportasi publik. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Jabodetabek perlu bekerja sama memikirkan masalah ini," paparnya.

Di sisi lain, ia menilai usulan tarif mulai dari Rp5 ribu sampai Rp19 ribu akan diterapkan untuk semua jenis kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. Selain itu, ojek online juga diisyaratkan bakal terdampak aturan ini.

Ia mengingatkan mengenai ancaman krisis keuangan global yang diprediksi akan terjadi pada tahun ini, sebagaimana sering disampaikan Presiden Joko Widodo.

"Kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih setelah pandemi Covid-19. Retribusi ini bisa memberatkan mereka, apalagi ojol," kata Iqbal.

Politikus PPP itu juga menilai rencana kebijakan ERP di 25 ruas jalan di Jakarta tersebut tidak tepat untuk mengatasi kemacetan ibu kota. Ia menilai penerapan ERP malah akan membuat masalah baru.

"Rencana pelaksanaan electronic road pricing di beberapa ruas jalan di Jakarta ini tidak menyelesaikan masalah kemacetan ibukota. Justru sama dengan memindahkan kemacetan di jalan yang tidak berbayar," ujar Iqbal.

Anggota Komisi V Novita Wijayanti mengatakan saat ini kondisi perekonomian masyarakat belum kembali normal usai dihantam pandemi tiga tahun terakhir. Oleh karena itu Novita menyebut pemerintah harus mempelajari betul-betul wacana tersebut.

"Harus diuji lagi ya karena ini masyarakat juga belum begitu normal perekonomiannya dan kalau di mana-mana harus berbayar juga harus diperhatikan banyak sekali yang masih belum mampu. Jadi, harus betul-betul dipelajari, diuji," ujar kata Novita.

Menurut dia setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus memiliki sisi humanis dan kerakyatan. Dia berharap wacana tersebut dapat benar-benar dikaji lebih mendalam sehingga tidak memberatkan masyarakat.

"Semua dipajaki. Kemudian naik jalan tol (tarifnya) naik, maka dari itu tolong itu bisa dikaji yang sangat mendalam. Jalan mana yang memang dilalui oleh mungkin orang-orang yang mampu gitu ya tapi harus diperhatikan sekali dan berharap jangan memberatkan masyarakat," jelas dia.

Sementara itu, anggota Komisi V dari Fraksi Demokrat, Anwar Hafid, mempertanyakan tujuan rencana pemberlakuan ERP, apakah untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik atau sekadar mencari pendapatan.

Menurutnya jangan sampai ERP hanya berorientasi meningkatkan pendapatan.

"Jika itu tujuannya tentu akan memberatkan publik," kata Anwar.

Ia menyarankan kebijakan yang dapat menambah beban hidup masyarakat sebaiknya dapat ditinjau kembali. Pasalnya, kebijakan itu memiliki konsekuensi meningkatkan kebutuhan masyarakat di tengah ancaman krisis global yang diprediksi akan terjadi pada tahun ini.

Ia menyarankan sebaiknya Pemprov DKI Jakarta dapat melakukan pembenahan serius guna mengurai kemacetan di ibu kota dengan mendukung program transportasi publik.

"Perlu pembenahan dan perlu keseriusan dalam mendukung program mass transport, utamanya lewat program pengurangan transportasi pribadi yang masuk ke isu green energy," tandasnya.

Kebijakan ERP rencananya akan dilaksanakan di 25 ruas jalan Jakarta setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB. Tarif ERP diusulkan mulai Rp5 ribu sampai Rp19 ribu.

Namun demikian, kebijakan ini berpotensi tak diterapkan dalam waktu dekat. Selain menunggu regulasinya disahkan, masih ada sejumlah tahapan lain yang harus dilaksanakan.

(dmr/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER