
Jalan Panjang Pembahasan Regulasi ERP di Jakarta

Rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Jakarta mandek. Sampai saat ini rencana kebijakan itu terbentur masalah regulasi.
Regulasi yang bakal memayungi kebijakan tersebut tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik. Namun, pembahasan regulasi itu tak ada kemajuan.
Penjabat Gubernur mengatakan saat ini regulasi tersebut masih dalam proses pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta. Pihaknya juga menerima pelbagai aspirasi dan keluhan masyarakat, termasuk pengemudi ojek online terkait ERP.
"Itu masih pembahasan, artinya masih tujuh tahapan. Kami masih perlu mendengar kepentingan, mendengar keluhan masyarakat dan tidak serta merta itu langsung diterapkan," kata Heru beberapa waktu lalu.
Ia memastikan Pemprov DKI mempertimbangkan plus dan minus dari rencana penerapan ERP yang sudah diwacanakan sejak 2006.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan siap mematuhi apapun hasil keputusan DPRD mengenai kebijakan ini.
"Tentu apapun keputusan dari dewan, kami dari Pemprov DKI Jakarta tentu akan menindaklanjutinya," ujar Syafrin kemarin.
Ia juga menjelaskan belum menentukan teknologi apa yang bakal digunakan untuk mengimplementasikan ERP. Syafrin hanya mengatakan Pemprov DKI sedang dalam tahap penentuan regulasi.
"Untuk ERP, kami belum masuk ke teknologi, masih fokus pada penuntasan regulasi. Jadi kami berupaya menyelesaikan regulasi dalam bentuk peraturan daerah yang mana sekarang masih dalam pembahasan dengan Komisi B (DPRD DKI Jakarta)," jelasnya.
Wacana penerapan ERP di sejumlah ruas jalan Jakarta kembali bergulir awal tahun ini. Namun begitu, sejumlah pihak termasuk pengemudi ojek online tidak setuju dengan kebijakan ERP.
(dmr/fea)[Gambas:Video CNN]