3 Cara Cek Plat Nomor Online, Bisa Pakai Aplikasi
Pemilik kendaraan perlu tahu cara cek plat nomor online untuk memeriksa legalitas mobil atau motor yang dimiliki atau hendak dibeli agar tidak tertipu oleh oknum tertentu.
Jika kendaraan legal, maka ketika cek plat nomor online, datanya terdaftar di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap alias Samsat sesuai domisili pendaftaran kendaraan tersebut.
Sebaliknya, nomor plat kendaraan ilegal tidak terdaftar di Samsat dan Anda harus berhati-hati jika ingin membeli mobil atau motor tersebut. Soalnya, bisa saja kendaraan itu hasil curian.
Nah, untuk memudahkan pemilik kendaraan, kini cara cek plat nomor kendaraan online tanpa ke Samsat.
Cara cek plat nomor kendaraan ini bisa dilakukan melalui aplikasi e-Samsat, situs resmi Samsat, hingga layanan SMS dari Samsat di masing-masing domisili.
Berikut cara cek pemilik plat nomor online.
Cara Cek Plat Nomor via Aplikasi
Kini, cara cek plat nomor atas nama siapa bisa dilakukan melalui aplikasi yang dikembangkan oleh masing-masing Samsat di berbagai wilayah. Anda hanya perlu mengunduh aplikasi cek plat nomor sesuai wilayah domisili di App Store atau Google Play Store.
Salah satunya dengan mengunduh aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta untuk memeriksa kepemilikan plat nomor kendaraan di wilayah Jakarta.
Aplikasi e-Samsat cek plat nomor ini dapat diakses dengan menyertakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun tanpa NIK. Berikut cara cek plat nomor online Jakarta.
- Buka aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta
- Masukkan email pengguna
- Masukkan nomor plat kendaraan
- Masukkan NIK
- Klik 'Cari'
- Samsat Jakarta akan memberikan informasi mengenai kepemilikan kendaraan tersebut
Selain DKI Jakarta, Samsat di sejumlah daerah juga menyediakan aplikasi serupa. Anda hanya perlu mengunduh aplikasinya. Berikut daftar nama aplikasi cek nomor plat di berbagai daerah.
- Jawa Barat: Sambara
- Jawa Tengah: Sakpole e-Samsat Jateng
- Jawa Timur: e-Smart Samsat Jatim
- Yogyakarta: Pajak Kendaraan Yogyakarta
- Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh
- Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
- Kepualauan Riau: e-Samsat Kepri
- Kalimantan Utara: e-Samsat Kalimantan Utara
- Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
- Sulawesi Selatan: e-Samsat Sulsel
Cara Cek Plat Nomor via Situs Samsat
Jika tidak ingin mengunduh aplikasi, Anda juga bisa mengikuti cara cek plat nomor online melalui situs resmi Samsat di masing-masing wilayah. Sebagai contoh, berikut cara cek plat nomor kendaraan di situs Samsat Jakarta.
- Buka website samsat-pkb2.jakarta.go.id
- Masukkan plat nomor kendaraan sesuai kategori, baik angka maupun huruf
- Masukkan NIK
- Ceklis 'Saya bukan robot'
- Klik 'Cari'
- Samsat Jakarta akan memberikan informasi mengenai kepemilikan kendaraan tersebut
Cara Cek Plat Nomor via SMS
Cara cek plat nomor kendaraan online yang terakhir adalah melalui layanan SMS yang disediakan masing-masing kantor Samsat. Berikut caranya.
DKI Jakarta
Ketik METRO(spasi)nomor kendaraan, lalu kirim ke 1717
Jawa Barat
Ketik INFO(spasi)nomor kendaraan, lalu kirim ke08112119211
Jawa Tengah
Ketik JATENG(spasi)nomor kendaraan, lalu kirim ke 9600
Jawa Timur
Ketik JATIM(spasi)nomor kendaraan, lalu kirim ke 7070
Kepulauan Riau
Ketik KEPRI(spasi)nomor kendaraan, lalu kirim ke 9969
Yogyakarta
Ketik DIY(spasi)nomor kendaraan, lalu kirim ke 9600
Itulah cara cek plat nomor online melalui aplikasi, situs resmi, hingga SMS ke layanan Samsat. Semoga membantu.
(uli/juh)