Harga Mobil-Motor Dirjen Pajak Suryo Utomo yang Disentil Sri Mulyani

CNN Indonesia
Selasa, 28 Feb 2023 05:50 WIB
Harta Suryo Utomo sebesar Rp56 miliar, Rp947 di antaranya berupa kendaraan, terdiri dari lima mobil dan sisanya sepeda motor.
Dirjen Pajak, Suryo Utomo saat dialog perpajakan di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019. (CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Harta Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, termasuk aset kendaraan yang terdiri dari mobil hingga motor gede alias moge kini tengah menjadi sorotan.

Hal tersebut ditengarai dari meluasnya kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak DKI, Mario Dandy, kepada putra pengurus pusat GP Ansor, David.

Mario adalah anak pejabat kaya raya DKI Jakarta, Rafael Alun Trisambodo, yang hartanya tembus Rp56 miliar, namun dipertanyakan asalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, Suryo melaporkan hartanya mencapai Rp19,45 miliar dan terdapat utang Rp5 miliar.

Dari sana, Suryo memiliki aset kendaraan dengan total Rp947 juta. Ini terdiri dari 11 kendaraan, lima mobil dan sisanya sepeda motor. Semua kendaraan tersebut diklaim hasil sendiri.

Untuk roda dua, motor paling mahal Suryo berasal dari kategori moge Harley-Davidson Sportster produksi 2003. Motor merek Amerika Serikat tersebut memiliki nilai taksir Rp155 juta.

Kemudian ada lagi moge asal Jepang, Kawasaki ER6, buatan 2019 yang nilainya diestimasikan Rp52 juta. Selanjutnya, Suryo juga mengoleksi motor legendaris 2 tak Yamaha RX-King produksi 1996 dengan taksiran Rp16 juta.

Untuk motor lain Suryo yang didaftarkan pada LHKPN yakni Honda Supra 1997 Rp1 juta, Honda Beat 2015 Rp10 juta, dan motor Yamaha yang tidak dijelaskan modenya buatan 2005 Rp3 juta.

Sementara koleksi mobil Suryo berdasarkan LHKPN di antaranya Toyota Ist minibus 2004 Rp100 juta, Hyundai Tucson 2014 Rp270 juta, Suzuki Futura 2008 Rp40 juta, Jeep Willys 1956 Rp100 juta, dan Jeep Cherokee 1997 Rp200 juta.

Suryo merupakan salah satu pejabat pajak yang akrab dengan moge. Bahkan ia masuk ke dalam komunitas pengguna moge bernama Belasting Rijder DJP, komunitas yang kini diminta bubar oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Permintaan itu muncul setelah foto dan video Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengendarai moge bersama Belasting Rijder DJP beredar di dunia maya dan dianggap menimbulkan keresahan di tengah kasus penganiayaan anak pejabat pajak, Rafael.

Sri berpendapat hobi dan gaya hidup pejabat mengendarai moge justru menimbulkan persepsi negatif masyarakat.

Gaya hidup ini pula, lanjut dia, telah menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai pajak.
Sri juga berpendapat pejabat yang mengendarai moge telah melanggar asas kepatutan meski dibeli dengan uang gaji resmi.

"Mengendarai dan memamerkan Moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," kata Sri di postingan akun Instagram.

Sri juga meminta Suryo untuk mengklarifikasi harta kekayaannya dan menjelaskan asal muasal dari kekayaannya yang terlapor dalam LHKPN

"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tulis Sri Mulyani.

(ryh/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER