Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kepemilikan Harley-Davidson yang kerap dipamerkan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
KPK menelusurinya dengan cara menghubungi Samsat hingga meminta klarifikasi dari dealer Harley-Davidson. Pasalnya, menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, tunggangan Mario itu tak memiliki pelat nomor.
"Yang Harley-Davidson karena enggak ada pelat nomornya kita juga enggak bisa cari kemana-mana. Yang kerja sama dengan dealer iya, kita mulai dengan Samsat biasanya, dari Samsat itu kita dikasih (Harley) Mario, impornya dari mana, kapan itu bisa kita cari," ujar Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu sebelum ke sana kan kita cari dulu yang paling sederhana, Dari nama, BPKB," tuturnya.
Mario sempat beberapa kali memamerkan aksinya saat menunggangi Harley. Dalam video itu, Mario terlihat menggunakan Harley jenis Street Glide.
Motor ini memiliki ukuran panjang 2.425 mm, jarak ke tanah 125 mm, sementara bobotnya mencapai 375 kg.
Motor ini dibekali mesin Milwaukee-Eight™ 114 berkubikasi 1.868 cc dengan sistem pembakaran menggunakan injeksi. Mesin ini mampu menghasilkan 93 HP dan torsi 158 Nm.
Catatan Harley-Davidson pada situs resminya, konsumsi bahan bakar motor mencapai 6,1 liter per 10 kilometer.
Model Harley-Davidson ini juga sudah dilengkapi sejumlah fitur hiburan seperti radio hingga speaker. Di Indonesia, motor ini dibanderol lebih dari Rp1 miliar.
Kendati begitu, sampai saat ini belum bisa dipastikan siapa pemilik Harley-Davidson yang kerap dikendarai Mario. Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan pegawai Ditjen Pajak membantah kepemilikan motor itu.
Motor ini juga tak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael. Dalam LHKPN, Rafael hanya menyertakan Toyota Camry dan Toyota Kijang sebagai aset kendaraan.